
Kudus, CyberNews. Upaya aparat Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Kudus untuk melakukan penindakan terhadap produksi rokok ilegal patut mendapat apresiasi. Pada masa mendatang, kegiatan tersebut diharapkan dilakukan secara berkelanjutan.
''Kami sangat mengapresiasi hal tersebut,'' kata Ketua Forum Masyarakat Industri Rokok Seluruh Indonesia (Formasi) Jawa Tengah, HA Guntur, Selasa (1/2).
Ditambahkannya, kebijakan tersebut tentu akan membantu pengembangan industri rokok. Pasalnya, keberadaan rokok ilegal dipastikan akan menimbulkan persaingan yang tidak sehat di pasaran. Persoalannya, produk hisapan seperti itu tidak dilengkapi cukai, yang merupakan kewajiban terhadap aktivitas produksi rokok.
Menurutnya, sungguh tidak adil bila ada pengusaha yang tertib memenuhi kewajiban cukai, sementara yang lainnya tidak. Padahal, dampak di lapangan terkait pelekatan pita cukai yang resmi atau ''abal-abal'' tentu sangat berbeda.
Sejauh ini, pelekatan cukai akan mempengaruhi harga rokok di pasaran. Bila tanpa cukai, dipastikan harganya akan dapat ditekan serendah mungkin. ''Hal tersebut akan merugikan pengusaha yang resmi dan negara,'' ujarnya.
Namun, pihaknya mengharapkan agar aparat terkait dalam melakukan usahanya memang tidak pandang bulu. Artinya, siapapun pelakunya baik pengusaha besar maupun kecil bila melanggar tentu harus ditindak.
Terpisah, Kasubsi Layanan Informasi KPPBC, Zaini Rasidi, ketika dikonfirmasi beberapa waktu yang lalu menyatakan pihaknya melakukan penindakan dengan mendasarkan pada fakta yang ada. Artinya, petugas tidak mendasarkan apakah produksi rokok ilegal dilakukan pabrikan besar atau kecil.
( Anton WH / CN16 / JBSM )