
Solo, CyberNews. Produsen minuman beralkohol jenis ciu di Bekonang Kecamatan Mojolaban dan Polokarto menolak label cukai. Jika cukai diterapkan, menurut mereka, akan mengancam keberlangsungan 150 produsen yang ada.
Ketua Paguyuban Centra Industri Kecil Alkohol Mojolaban dan Polokarto, Sabariyono, menegaskan, isu label cukai akhir-akhir ini membuat resah para produsen ciu.
“Untuk produksi saja sudah memakan biaya banyak, apalagi jika cukai diterapkan tahun ini, bisa-bisa kami gulung tikar. Maklum saja, modal para produsen kan tidak banyak,” tegasnya dia ketika ditemui di Desa Bekonang, Kecamatan Mojolaban, Jumat (14/1).
Dia mengatakan, para produsen ciu sebelumnya sempat berencana melakukan kemitraan dengan salah satu perusahaan minuman, beberapa waktu lalu. Namun karena dibebani cukai senilai Rp 10.000 per liter maka kemitraan itu tidak berjalan.
“Sempat kami akan merespons rencana kemitraan itu karena dinilai cukup bagus dan menguntungkan. Tapi selanjutnya berhenti begitu saja karena ada rencana label cukai. Masalah cukai itu sensitif,” tandasnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, pembuatan ciu di Bekonang dilakukan oleh industri rumahan berskala kecil yang hanya mampu memproduksi 200 hingga 300 liter per hari. Kandungan alkohol minuman tersebut 30 hingga 50 persen, namun ada pula
yang kadarnya lebih rendah.
Selanjutnya, produk berupa etanol atau etil alkohol itu dijual dengan banderol Rp 20.000 hingga Rp 30.000 per liter. Menurut Sabariyono, hampir 50 persen produk itu diterima perusahaan farmasi, sementara sisanya di bagi-bagi pada perusahaan rokok, garmen dan lainnya, tergantung masing-masing produsen yang menjual.
Lantaran produsen minuman beralkohol tersebut adalah industri rumahan dengan skala kecil maka mereka sangat terbebani kalau ditarik cukai. "Jangan sampai kebijakan cukai ini diputus secara sepihak oleh pemerintah. Harus ada pembicaraan dahulu dengan para produsen. Jangan sampai kebijakan cukai ini merugikan pengusaha kecil," paparnya.
Kasi Penyululuhan Dan Layanan Informasi Kantor Pengawasan Dan Pelayanan Bea Dan Cukai Surakarta Wasis Jatmiko mengatakan, potensi cukai yang bisa ditarik dari produsen ciu di Bekonang cukup besar. Namun pihaknya tidak akan memaksakan kehendak untuk menarik cukai pada mereka.
"Kita tentu akan melakukan pembicaraan dengan pemerintah daerah dan para produsen sebelum memberlakukan cukai," katanya.
( Langgeng Widodo / / JBSM )