
Jakarta, CyberNews. Pemerintah tengah mengkaji kebijakan pemberian dana transfer daerah dalam bentuk instrumen Surat Utang Negara (SUN). Hal ini bertujuan untuk meningkatkan partisipasi sumber lokal dalam setiap penyerapan SUN. Hal itu diungkapkan Menteri Keuangan Agus Martowardojo di Jakarta, Jumat (14/1). "Itu masih kajian alternatif. Kita perlu mengelola dana anggaran seoptimal mungkin," ujar dia.
Agus menambahkan, hal itu bisa dilakukan untuk beberapa daerah yang menerima dana yang besar namun belum bisa menggunakan dananya karena belum diperlukan.
Menurutnya, selagi dana transfer tersebut masih menunggu untuk digunakan, Pemda bisa memegang SUN. Namun, jika suatu waktu dananya dibutuhkan maka obligasi tersebut bisa dicairkan untuk kebutuhan daerah. "Kita pelajari kemungkinan untuk menyediakan pada pemerintah daerah dana tunai atau dana dalam bentuk obligasi," kata Agus.
Ia menjelaskan bentuk obligasinya bisa dibuat dengan beberapa alternatif yang intinya bisa memberikan kepastian kepada daerah. Selain itu, kata Agus, ada keuntungan karena ada penerimaan bunga bagi daerah karena menerima dalam bentuk obligasi. Untuk mematangkan wacana ini, pihak Kementerian Keuangan akan mengirim perwakilan ke daerah.
Sementara itu, Dirjen Pengelolaan Utang Kemenkeu Rahmat Waluyanto menambahkan pemberian obligasi tersebut dapat mengurangi kebutuhan dana yang diambil dari penerbitan SBN (Surat Berharga Negara) baru. "Hal ini akan mengurangi porsi asing dalam kepemilikan SBN Rupiah. Selama ini kalau kita perlu kas dan dilakukan lelang SBN, maka investor asing menjadi pembeli terbesar," jelas Rahmat.
Karenanya, tambah dia, untuk menahan pertumbuhan kepemilikan asing maka kebutuhan kas melalui lelang SBN dikurangi. "Jadi pemerintah memberikan SBN dan bukan kas sebagai transfer ke daerah. Tentunya tidak seluruh transfer, mungkin hanya sebagian saja dan itu bukan keharusan. Tergantung masing-masing Pemda," cetusnya.
( Kartika Runiasari / CN26 / JBSM )