
Magelang, CyberNews. Rekonstruksi pembunuhan sadis yang dilakukan Widi Widayat terhadap istrinya sendiri Tatik beberapa waktu lalu, disaksikan langsung Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (kejari) Mungkid Jojot Apriyono dan penasehat hukum tersangka M Hasan Latif serta sejumlah saksi mata.
"Rekonstruksi ini untuk memperjelas kronologi kejadian," kata Kasat Reskrim Polres Magelang, AKP Slamet Riyadi yang memimpin proses rekonstruksi.
Berdasar catatan Suara Merdeka CyberNews paling tidak ada 49 adegan yang diperankan tersangka Widi Widayat. Ia terlihat sangat tenang dan dingin dalam memerankan setiap adegan. Adegan pertama dimulai saat tersangka bertengkar dengan istrinya Tutik di atas ranjang. Dua kali pelaku memukul mulut korban.
Beberapa saat kemudian, ada SMS yang mengajak Tutik Widayati kencan di suatu tempat. Dayat yang masih emosi bertambah marah dan langsung memukul korban dengan batu gerindra (wungkal) hingga tiga kali. Setelah itu, Dayat tidur di samping istrinya.
Dayat kaget setelah detak jantung korban tidak terasa. Ia memegang denyut nadi Tutik juga tidak ada lagi. Ia lalu memandikan tubuh korban di kamar mandi dan memotongnya menjadi Sembilan bagian. Malamnya, tersangka mengiris daging di potongan paha, kaki dan tangan korban. Seluruh organ dalam korban juga turut diambil dan dimasukkan ke dalam kardus untuk kemudian dibuang ke Sungai Pabelan.
Sementara bagian kepala dan badan dimasukkan ke dalam ember dan panci masak. Tulang tangan dan kaki ia masukkan ke dalam sebuah paralon air. Ia mengaku akan menyimpan tulang belulang tersebut sebagai kenang-kenangan.
"Bagaimana pun dia istri saya. Saya tetap cinta dan sayang pada dia. Sehari tiga kali saya juga mengirim doa-doa untuk almarhum istri saya. Saya berharap dia tenang di alam baka," kata Dayat kepada Suara Merdeka CyberNews.
Saat ditanya siapa selingkuhan istrinya, Dayat mengklaim orang tersebut merupakan sopir angkot dan berasal dari Desa Gulon, Kecamatan Salam.
"Ia melakukan pembunuhan dan mutilasi secara sadar. Ini memperkuat dugaan bahwa tindakan itu merupakan kriminal murni. Berkas sudah hampir selesai dan segera kita limpahkan ke Kejari Kota Mungkid," kata Kasat Reskrim AKP Slamet Riyadi.
( MH Habib Shaleh / CN13 )