
Magelang, CyberNews. Kapolres Magelang AKBP Kif Aminanto mengatakan polisi akan segera menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan dan mutilasi yang dilakukan Widi Widayat terhadap istrinya sendiri Tutik Widayati di rumah kontrakan mereka di Ponalan Baru, Desa Tamanagung, Kecamatan Muntilan.
Menurut Kapolres rekonstruksi akan digelar Senin besok atau paling lambat Selasa. Rekonstruksi ini dimaksudkan untuk mempercepat proses pengumpulan keterangan kasus mutilasi yang menggemparkan masyarakat Kabupaten Magelang tersebut. ”Secepatnya kita gelar, kalau tidak tidak ada halangan hari Senin (6/12) ini,” kata Kapolres melalui Kasat Reskrim AKP Slamet Riyadi, Minggu (5/12).
Kapolres mengatakan rekonstruksi akan digelar di rumah kontrakan Suhadi di Dusun Ponalan Baru, Desa Tamanangung, Kecamatan Muntilan, Kabupaten Magelang. Di lokasi inilah, pasangan nikah siri itu menghabiskan waktu selama lima bulan terakhir sebelum akhirnya terjadi kasus mutilasi.
Menurut Kasat Reskrim AKP Slamet Riyadi rekonstruksi merupakan salah satu teknik polisi untuk mengungkap lebih dalam motif, kronologi dan tujuan pelaku melakukan mutilasi terhadap istrinya sendiri. "Ini untuk memperjelas kasus mutilasi tersebut. Tidak menutup kemungkinan muncul fakta baru di lapangan."
( MH Habib Shaleh / CN14 )