
Solo, CyberNews. Budi Prasongko (20) napi Lembaga Pemasyaraktan (Lapas) Sragen yang kabur dari tahanan beberapa waktu lalu, Selasa (1/12) kemarin berhasil ditangkap anggota Polsek Banjarsari di sekitar RS Dr Oen Kandangsapi Jebres.
Polisi mencurigai, pelaku pencurian dengan pemberatan tersebut akan melakukan tindak kejahatan di wilayah Solo.
Kapolsek Banjarsari AKP Erwin Harta Dinata didampingi Kanit Reskrim Iptu Edi Hartono dan Kanit Opsnal Ipda Frans mengatakan, penangkapan itu berdasarkan informasi dari Polres Sragen.
Penangkapan warga Kalijambe, Sragen itu sendiri berawal dari informasi yang diterima anggota. Informasi itu menyebutkan, bahwa seorang napi kabur dan dimungkinkan lari ke Solo. "Awalnya kami dapat informasi napi kabur itu ada di seputar Terminal Tirtonadi. Kami langsung cek ke sana, tetapi hasil nihil," ujar Iptu Edi Hartono, Kamis (2/12).
Karena nihil, lanjut dia, anggotanya bergerak dan melakukan patroli. Akhirnya, Kanit Opsnal Ipda Frans mendapatkan informasi bahwa orang dengan ciri-ciri yang disebutkan berada di daerah Jebres.
Setelah dilacak, ternyata benar napi tersebut berada di sekitar RS Dr Oen dan akhirnya ditangkap. "Dia ditangkap Kanit opsnal di sekitar RS Dr Oen. Setelah itu, kami crosscek ternyata dia memang buronan Polres Sragen," imbuhnya.
Karena itu, pihaknya langsung menyerahkan pelaku ke Polresta Surakarta untuk proses selanjutnya diserahkan ke Polres Sragen.
Seperti diketahui, Rabu (24/11) lalu seorang napi Lapas Klas IIA Sragen atas nama Budi Prasongko kabur. Napi yang terlibat kasus pencurian di Kalijambe, Sragen itu kabur saat dikaryakan. Padahal napi yang divonis hukuman selama delapan bulan itu akan bebas pada 23 Maret 2011.
( Heru Susilo / CN13 )