panel header


BECIK KETITIK ALA KETARA
Berbuat Baik Atau Buruk Akhirnya Terlihat Juga
panel menu
panel news ticker
Bagi pencinta game online, kini telah hadir ribuan game yang bisa dimainkan secara gratis di suaramerdeka.com. Ayo para game mania, buruan manfaatkan kanal game online kami di http://suaramerdeka.matchmove.com/games
panel iklan Hosrizon
panel main 1
30 November 2010 | 23:21 wib
2011 Cukai Rokok Impor Naik

 

Jakarta, CyberNews. Mulai awal tahun mendatang, pemerintah akan memberlakukan kenaikan tarif cukai rokok. Kenaikan ini juga berlaku untuk rokok impor, yaki dengan kenaikan sebesar Rp 15 dan Rp 20 per batang.

Kepala Biro Humas Kemenkeu, Yudi Pramadi menerangkan, kenaikan tarif rokok impor tersebut telah diatur dalam Lampiran III Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 190/PMK.011/2010. Dikatakannya, tarif Cukai dan Harga Jual Eceran Minimum Hasil Tembakau yang Diimpor jenis sigaret kretek mesin (SKM) dengan batasan harga jual eceran (HJE) terendah per batang atau gram Rp 661, mengalami kenaikan dari Rp 310 menjadi Rp 325 per batang/gram.

Sedangkan jenis hasil tembakau sigaret kretek tangan (SKT) atau sigaret putih tangan (SPT) dengan batasan HJE terendah per batang atau gram Rp 591, tarif cukainya naik dari Rp 215 menjadi Rp 235 per batang/gram. "Dalam rangka menjalankan  fungsi pengendalian dan penerimaan di bidang cukai hasil tembakau ini, diperlukan kebijakan tarif cukai hasil tembakau  yang berkesinambungan dengan melakukan penyesuaian terhadap ketentuan yang berlaku," ujanrya.

Karena itu Menteri Keuangan pada 3 November 2010 menetapkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 190/PMK.011/201 0 tentang Perubahan Kedua atas PMK Nomor 181/PMK.011/2009 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau.

Beberapa ketentuan yang mengalami perubahan dalam PMK Nomor 181/PMK.011/2009 sebagaimana telah diubah dengan PMK Nomor 99/PMK.011/2010 antara lain adalah Lampiran II (Batasan Harga Jual Eceran dan Tarif Cukai per Batang atau Gram Hasil Tembakau Buatan Dalam Negeri) diubah sehingga menjadi Lampiran I dalam PMK itu.

( KCM / CN27 )
Untuk berita terbaru, ikuti kami di Twitter twitter dan Facebook Facebook
Bagi Anda pengguna ponsel, nikmati berita terkini lewat http://m.suaramerdeka.com
Dapatkan SM launcher untuk BlackBerry http://m.suaramerdeka.com/bb/bblauncher/SMLauncher.jad
Bookmark and Share
Baca Juga


Panel menu
Berita Terbaru
26 Mei 2012 | 19:02 wib
Dibaca: 112
26 Mei 2012 | 18:38 wib
Dibaca: 111
26 Mei 2012 | 18:30 wib
Dibaca: 912
26 Mei 2012 | 18:12 wib
Dibaca: 168
Panel menu tepopuler dan terkomentar
Berita Terpopuler
FOOTER