panel header


CRAH AGAWE BUBRAH
Bercerai Kita Runtuh
panel menu
panel news ticker
Bagi pencinta game online, kini telah hadir ribuan game yang bisa dimainkan secara gratis di suaramerdeka.com. Ayo para game mania, buruan manfaatkan kanal game online kami di http://suaramerdeka.matchmove.com/games
panel iklan Hosrizon
panel main 1
25 November 2010 | 20:55 wib
Baliho KPU Roboh Tewaskan Pengendara Motor
image

Demak, CyberNews. Baliho KPU di Jalan Raya Semarang-Demak Km 9, Dusun Sidorawuh, Desa Sidogemah, Kecamatan Sayung, roboh, Kamis (25/11) sekitar pukul 17.00.

Kejadian itu mengakibatkan seorang pengendara motor tewas di tempat setelah tertimpa baliho berukuran 8 meter x 4 meter tersebut. Korban, bernama Sriwati (40), warga Desa Blerong Kecamatan Guntur yang sedang dalam perjalanan dari arah Semarang menuju ke rumah.

Menurut saksi mata warga Desa Sidogemah, H Sokeh (53), korban tak sempat mengerem kendaraan apalagi menghindar. "Saya kebetulan sempat berjalan beriringan dengan korban. Kami sama-sama melaju dari arah barat menuju ke timur. Namun sebelum sampai lokasi kejadian saya berbelok ke arah kiri untuk pulang ke rumah," jelas saksi.

Disebutkan, tak lama saksi berbelok kemudian terdengar suara orang berteriak meminta tolong. Ketika ditengok ternyata korban yang mengendarai sepeda motor merek Lonchin H-2275-BN sudah tergeletak di tengah jalan.

Baliho ukuran besar menutupi tubuhnya, sementara motor melintang di tengah jalan. Ketika didekati perempuan yang bekerja sebagai buruh di Kota Semarang itu sudah tak bergerak dan mengeluarkan banyak darah. Warga yang mengetahui kejadian itu pun langsung melapor ke polisi.

Kapolres Demak AKBP M Budi Saarin mengatakan pihaknya akan menyelidiki secara tuntas kasus yang menyebabkan seorang tewas akibat tertimpa baliho sosialisasi Pilkada Bupati 2011 itu. Sejumlah pihak termasuk pemasang baliho akan diperiksa intensif sebelum polisi menetapkan tersangka.

Budi menegaskan, tersangka diancam hukuman berat karena kelalainnya menyebabkan orang lain meninggal. "Kami sepenuhnya akan menerapkan pasal 359 KUHP mengenai kelalaian yang menyebabkan orang lain tewas," lanjut Kapolres.

Kapolres menyesalkan lantaran pemasangan baliho mengabaikan standar keselamatan. Baliho terpasang hanya dengan ditopang bambu yang ditanam kurang dari 30 centimeter.  Sementara bagian atasnya hanya diikat kawat kecil. Tanpa disentuh pun baliho itu rawan ambruk menimpa pengguna jalan.

Ketua KPU Macmud Suwandi mengaku bertanggungjawab atas robohnya baliho itu. Namun, Machmud mengaku masih harus merunut kronologis penyebab kejadian itu. "Kami sebagai rasa bela sungkawa akan menyambangi rumah keluarga korban. KPU sekaligus mengucapkan belas sungkawa mendalam atas musibah ini," ucapnya.
 
Sementara itu suami korban, Suwarno tak mampu berbicara banyak mengenai tewasnya Sriwati. Pria itu juga tak bisa diwawancarai wartawan lantaran masih syok ketika menunggui jenasah korban di RSUD Sunan Kalijaga. Bedasarkan informasi dari RSUD, korban menderita patah tulang leher akibatv tertimpa baliho.

( Hari Santoso / CN16 )
Untuk berita terbaru, ikuti kami di Twitter twitter dan Facebook Facebook
Bagi Anda pengguna ponsel, nikmati berita terkini lewat http://m.suaramerdeka.com
Dapatkan SM launcher untuk BlackBerry http://m.suaramerdeka.com/bb/bblauncher/SMLauncher.jad
Bookmark and Share
Baca Juga


Panel menu
Berita Terbaru
26 Mei 2012 | 19:02 wib
Dibaca: 62
26 Mei 2012 | 18:38 wib
Dibaca: 94
26 Mei 2012 | 18:30 wib
Dibaca: 856
26 Mei 2012 | 18:12 wib
Dibaca: 164
Panel menu tepopuler dan terkomentar
Berita Terpopuler
FOOTER