
Pati, CyberNews. Ribuan anggota Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Pati nyaris berbuat nekat saat hendak menemui Bupati Tasiman, Rabu (24/11) siang. Dalam unjukrasa menuntut diberikan tunjangan penghasilan aparat pemerintahan desa (TPAPD), mereka hampir saja menggeledah kantor bupati karena kesal tak kunjung ditemui.
Aksi tersebut dilakukan lantaran Bupati Pati Tasiman tidak menghadiri undangan audiensi terbuka di GOR Pesantenan pagi sebelumnya. Padahal Ketua DPRD Sunarwi SE MM yang hadir telah bersedia menyatakan kesanggupannya untuk memperjuangkan tuntutan mereka.
Pengunjukrasa bersikeras menemui bupati sehingga suasana sempat memanas sekitar 30 menit. Massa mulai tenang ketika Asisten I Setda Pati Suharsono SH MH yang didampingi Kabag Pemerintahan Drs Puji Istiyanto mengajak dialog perwakilan mereka.
Dalam pertemuan itu, PPDI Pati memberi waktu pemkab tiga hari untuk memenuhi tuntutannya. Ketua PPDI Cuk Suyadi mengatakan, aspirasi yang dibawa sebenarnya tidak mengada-ada. Pihaknya meminta pemkab memberikan TPAPD sesuai upah minimum kabupaten (UMK) Pati.
Sejauh ini, sebagian besar perangkat hanya menerima TPAPD Rp 125-500 ribu per bulan. Jumlah tersebut dinilai tidak sepadan dengan kinerja perangkat desa yang menjadi ujung tombak pemerintahan.
Untuk memenuhi tuntutan itu, pemkab dan DPRD didesak merevisi Perda No 10 tahun 2007 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa, terutama pasal 2. Dalam ketentuan tersebut mereka menginginkan penghasilan tetap yang diberikan setiap bulan dibebankan APBD. Adapun tunjangan lainnya bersumber dari desa sesuai kemampuan keuangannya.
"Dalam klausul pemberian penghasilan tetap yang bersumber dari APBD paling sedikit sama dengan UMK," katanya.
Perangkat desa juga menuntut diberikan jaminan kesehatan, termasuk untuk keluarga. Jasa pengabdian juga diminta bagi kepala desa dan perangkat desa yang purna tugas.
( Moch Noor Efendi / CN16 )