panel header


NABOK NYILIH TANGAN
Memanfaatkan Orang Untuk Melakukan Sesuatu
panel menu
panel news ticker
Bagi pencinta game online, kini telah hadir ribuan game yang bisa dimainkan secara gratis di suaramerdeka.com. Ayo para game mania, buruan manfaatkan kanal game online kami di http://suaramerdeka.matchmove.com/games
panel iklan Hosrizon
panel main 1
17 November 2010 | 17:51 wib
Diduga Selingkuh, Camat Diperiksa

 

Sukoharjo, CyberNews. Inspektorat Kabupaten Sukoharjo memeriksa tiga orang yang diduga melakukan tindak asusila perselingkungan. Ketiganya, satu oknum PNS yang menjabat camat Polokarto berinisal JW, serta dua perempuan berinisial IW dan SM. Meski telah diperiksa, hasilnya belum bisa diungkapkan karena menunggu keputusan Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya.

Kepala Inspektorat Joko Triyono di kantornya, kemarin, membenarkan tindak asusila PNS tersebut. Pihaknya sudah menerjunkan tim untuk menglarifikasi kasus itu. Tim dipimpin Nur Wahyudi dari Inspektorat Pembantu (Irbun) wilayah II yang menaungi Kecamatan Polokarto.

"Mengenai kasus itu, kami sudah mulai menerjunkan tim sekitar Oktober lalu. Kami juga sudah memeriksa JW (oknum camat-red), IW dan SM yang berstatus janda," jelas Joko.

Pengusutan perbuatan asusila ini diketahui setelah lembaga pengawas itu mendapatkan informasi dari warga. Pemeriksaan terhadap IW dan SM dilakukan akhir Oktober hingga awal November, berlanjut dengan pemeriksaan JW. Dari hasil pemeriksaan itu sudah ada kesimpulan awal. Namun, tidak menutup kemungkinan Inspektorat akan memperdalam pemeriksaan jika masih diperlukan keterangan lainnya.

"Pengumpulan bukti itu penting dan harus disesuiakan dengan data dan fakta yang ada di lapangan. Karena data itu diperlukan untuk bisa membuktikan kalau dugaan itu benar atau salah," terangnya.

Hasil pemeriksaan dari Irbun II sendiri sudah dilaporkan ke Bupati. Untuk tindakan selanjutnya, Inspektorat menunggu rekomendasi bupati. Saat ditanya mengenai kronologi kejadian dan hasil pemeriksaan, Joko belum bersedia membeberkannya.

Sementara itu, terkait sanksi kepada oknum PNS itu, seluruhnya menjadi kewenangan Bupati. "Kami hanya menunggu rekomendasinya Bupati. Pastinya, pengusutan ini harus disesuikan dengan peraturan yang ada," pungkasnya.

( Budi Sarmun S / CN16 )
Untuk berita terbaru, ikuti kami di Twitter twitter dan Facebook Facebook
Bagi Anda pengguna ponsel, nikmati berita terkini lewat http://m.suaramerdeka.com
Dapatkan SM launcher untuk BlackBerry http://m.suaramerdeka.com/bb/bblauncher/SMLauncher.jad
Bookmark and Share
Baca Juga


Panel menu
Berita Terbaru
26 Mei 2012 | 19:02 wib
Dibaca: 4
26 Mei 2012 | 18:38 wib
Dibaca: 70
26 Mei 2012 | 18:30 wib
Dibaca: 742
26 Mei 2012 | 18:12 wib
Dibaca: 154
Panel menu tepopuler dan terkomentar
Berita Terpopuler
FOOTER