panel header


NGUYAHI BANYU SEGARA
Melakukan Hal yang Sia-Sia
panel menu
panel news ticker
Bagi pencinta game online, kini telah hadir ribuan game yang bisa dimainkan secara gratis di suaramerdeka.com. Ayo para game mania, buruan manfaatkan kanal game online kami di http://suaramerdeka.matchmove.com/games
panel iklan Hosrizon
panel main 1
11 November 2010 | 11:52 wib
Demo Kades dan Perangkat
Jalan Kudus-Semarang Diblokir

 

Kudus, CyberNews. Unjuk rasa ribuan kepala desa dan perangkat desa di Kabupaten Kudus dan Jepara, Kamis (11/11), sempat memanas. Hal itu dipicu tindakan sejumlah peserta aksi yang memarkir kendaraan di ruas Kudus-Semarang, tepatnya Jalan Agil Kusumadya, hingga menghalangi pengguna jalan ke arah demak.

Aparat menilai aksi mengganggu kelancaran lalu lintas. Padahal, saat itu jumlah kendaraan yang melintas cukup banyak. Berdasarkan pengamatan Suara Merdeka, beberapa perwira Polres berusaha membujuk peserta aksi untuk meminggirkan motornya. Sempat terjadi adu argumen yang sengit di antara keduanya. Hanya saja, petugas akhirnya meminggirkan motor ke tepi jalan untuk memberi kesempatan pengguna jalan lewat.

"Ini jalan publik, jadi jangan menutup jalan," kata salah seorang perwira Polres, Iptu Sukadi.

Setelah akses Kudus-Semarang kembali lancar, massa pun diarahkan ke Terminal Kargo, sekitar 300 meter ke arah timur lokasi aksi. Di tempat tersebut, aksi kembali dilanjutkan dengan pembacaan orasi.

Ketua Persatuan Perangkat Desa dan Kepala Desa (Pradja) Kabupaten Kudus, Abdul Rozaq, menyatakan pihaknya sebenarnya tidak bermaksud memblokir jalan. Menurutnya, hal itu hanya merupakan ekses dan dinamika di lapangan saja. Menurut Rozaq, aksi diikuti dua ribu orang. Mereka berasal dari kepala desa dan perangkat desa di Kudus dan Jepara.

"Kami sekaligus menggalang dana untuk korban bencana," ujarnya.
 
Disinggung soal pelayanan publik, terkait aksi perangkat dan kades, dia menyatakan hal itu masih dapat dilakukan. Pasalnya, sekretaris desa juga masih menjalankan tugasnya.

Ditambahkannya, tujuan aksi yakni meminta pemerintah menyelesaikan Undang-Undang Tentang Pemerintahan Desa. Salah satu hal yang dibahas di dalamnya, yakni alokasi untuk desa.

"Saat ini terdapat Rp 275 Triliun yang dialokasikan untuk desa," katanya. Hanya saja, penyalurannya melalui berbagai departemen yang ada. Penyaluran seperti itu dianggap tidak maksimal, karena sebagian besar alokasi tidak sampai ke desa. "Pada regulasi tersebut, kami mengusulkan agar 10 persen dari APBN dapat langsung dialokasikan ke desa," imbuhnya.

( Anton WH / CN16 )
Untuk berita terbaru, ikuti kami di Twitter twitter dan Facebook Facebook
Bagi Anda pengguna ponsel, nikmati berita terkini lewat http://m.suaramerdeka.com
Dapatkan SM launcher untuk BlackBerry http://m.suaramerdeka.com/bb/bblauncher/SMLauncher.jad
Bookmark and Share
Baca Juga


Panel menu
Berita Terbaru
26 Mei 2012 | 18:38 wib
Dibaca: 34
26 Mei 2012 | 18:30 wib
Dibaca: 225
26 Mei 2012 | 18:12 wib
Dibaca: 141
image
26 Mei 2012 | 18:04 wib
Dibaca: 179
26 Mei 2012 | 17:49 wib
Dibaca: 166
Panel menu tepopuler dan terkomentar
Berita Terpopuler
FOOTER