
Wonogiri, CyberNews. Seorang bintara tinggi Polri, berinisial Gy (45), Rabu malam (3/11), digrebek massa karena dinilai telah merusak 'pager ayu'. Penggrebekan dilakukan di rumah orang tua ES (25), di Dusun Ngadirejowetan Desa Pondok Kecamatan Ngadirojo Kabupaten Wonogiri.
ES, sendiri dikenal sebagai 'bunga' dusun, yang telah memiliki seorang anak, dan sehari-harinya berprofesi sebagai guru Taman Kanak-kanak (TK).
Masalah itu, menjadi perbincangan hangat masyarakat, massa yang menggrebeknya mendesak agar kasus ini dapat ditangani tuntas, dan kepada pelakunya bila terbukti bersalah harus dikenai sanksi setimpal.
Kepala Dusun (Kadus) Ngadirejowetan, Sutar, Kamis (4/11), menyatakan, sejak keduanya ada tanda-tanda perselingkuhan, suami ES bernama Giyatno yang sehari-harinya bekerja sebagai montir di perusahan bus, tidak lagi mau berkumpul serumah dengan istrinya.
Ternyata kesempatan ini, dimanfaatkan Gy yang berpangkat Aiptu itu rajin apel ke rumah ES. Rabu (3/11) malam , Gy datang langsung memasukkan sepeda motornya ke dalam rumah. Ini membuat warga menjadi curiga. Terlebih lagi, sampai pukul 22.00 WIB, Gy tidak juga ada tanda-tanda keluar untuk pulang.
Massa pemuda di bawah pimpinan Agus, kemudian mengontak warga masyarakat setempat untuk mengepung rumah ES. Termasuk didatangkan pula Kadus Sutar. Beberapa penduduk kemudian mengetuk pintu, tapi dibukakan oleh ibu ES yakni Tumiyem, dan dikatakan kalau tamunya sudah pulang. Namun, massa tidak percaya dan kemudian melakukan penggledahan, yang akhirnya menemukan Aiptu Gy sembunyi di rombong kandang ayam di ruang dapur.
"Begitu ditemukan, saya menyerukan agar jangan sampai terjadi main hakim sendiri, semuanya harus pegang teguh disiplin," seru Kadus Sutar berupaya mengendalikan tidak terjadi amuk massa.
Malam itu pula, dia 'disidang' massa, sebelum kemudian kasusnya dilaporkan ke Kepala Desa (Kades) Pondok, Sadikan, untuk diteruskan ke Polsek Ngadirojo.
Kapolsek Ngadirojo AKP Darmanto, membenarkan terjadinya penggrebekan massa pada Aiptu Gy. "Untuk penanganan lebih lanjut, kasusnya telah kami limpahkan ke Polres Wonogiri," kata Kapolsek AKP Darmanto.
Terkait dengan kasus ini, Kapolres Wonogiri AKBP Nanang Avianto, telah memerintahkan jajaran Provost Paminal (Pengamanan Internal) untuk menangani kasus ini, yakni memeriksa Aiptu Gy dan meminta keterangan para saksi, termasuk di dalamnya ES.
Kasus ini, akan ditangani melalui peradilan umum dulu, baru kemudian dilanjutkan dengan sidang kode etik.
Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Pendikan Kecamatan Ngadirojo, Drs Suratun MPd, menyatakan prihatin dengan kemunculan kasus itu. Penegasan sama, juga dikemukakan oleh Pengawas Pendidikan TK Sri Rahayu dan Ketua Ikatan Guru Taman Kanak-kanak Indonesia (IGTKI) Kecamatan Ngadirojo Wasmiyanti.
Pasalnya, kasus ini sekitar beberapa bulan lalu pernah mencuat dan dibina oleh IGTKI berserta Dinas Pendidikan Kecamatan. Saat diultimatum, ES waktu itu berjanji bila sampai mengulangi akan memilih mengundurkan diri dari guru TK.
( Bambang Purnomo / CN13 )