
Jakarta, CyberNews. Rapat paripurna DPR RI di Gedung DPR Jakarta, Selasa (19/10), mengesahkan hasil uji kepatutan dan kelayakan Komjen Timur Pradopo sebagai Kapolri. Rapat paripurna beragenda tunggal dan dipimpin Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso itu berjalan tanpa interupsi.
Priyo mengetuk palu sidang sebagai persetujuan DPR atas hasil kerja Komisi III yang menyetujui pencalonan Komjen Timur Pradopo sebagai calon Kapolri.
Priyo menyatakan, sesudah disahkan paripurna DPR, maka otomatis Komjen Timur Pradopo resmi menjadi Kapolri menggantikan Jendral Bambang Hendarso Danuri yang telah memasuki masa pensiunnya.
"Selanjutnya DPR akan segera mengirim surat ke presiden soal hasil sidang paripurna pengesahan Komjen Pol Timur Pradopo menjadi kapolri ini," kata Priyo.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III Catur Sapto Edi yang menyampaikan hasil fit and proper test atas Timur mengatakan bahwa komisi tiga membentuk tim kecil sebelum tes itu berlangsung. Tim itu dibentuk untuk menghimpun masukan masyarakat soal kredibilitas calon kapolri yang diajukan Presiden Yudhoyono ke DPR RI.
"Selain itu tim kecil juga telah mengundang Kompolnas, PPATK, Komnas HAM dan KPK untuk didengarkan masukan masing-masing," terangnya.