
Palu, CyberNews. Sebanyak 222 polisi telah diperiksa Polda Sulawesi Tengah, terkait kasus kerusuhan di Biau, Kabupaten Buol yang menewaskan delapan orang tewas dan puluhan lainnya luka-luka.
"Pemeriksaan sampai saat ini masih berlangsung, dan jumlahnya sudah mencapai 222 orang polisi," kata Pelaksana Harian Kepala Bidang Humas Polda Sulteng Kompol Kahar Muzakkir, Selasa (28/9).
Dia menuturkan, 222 anggota polisi itu diperiksa petugas gabungan dari Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sulteng dan tim Mabes Polri.
Kompol Kahar menjelaskan, pemeriksaan terhadap ratusan anggota polisi dilakukan di dua tempat berbeda, yakni di Mapolda Sulteng di Palu dan sebagian lagi di Mapolres Buol.
Menurut dia, pemeriksaan tim gabungan masih difokuskan di tempat kejadian, yakni mulai dari digelarnya razia balapan liar, meninggalnya Kasmir Timumun, seorang tahanan di sel Polsek Biau, hingga terjadinya penembakan saat bentrok warga dengan polisi.
"Dari 222 polisi yang diperiksa itu, sejauh ini belum ada satupun yang ditetapkan sebagai tersangka," ujar Kahar yang saat ini masih berada di Kabupaten Buol mendampingi Kapolda Sulteng Brigjen Pol Muhammad Amin Saleh, selama dua pekan lebih.
Dia mengaku, 25 dari 222 polisi itu saat ini telah berstatus sebagai terperiksa dan dalam waktu dekat akan menjalani sidang disiplin Polri, terkait kasus kerusuhan berdarah itu.
( Ant / CN16 )