
Solo, CyberNews. Wacana pemberlakuan adanya bus sekolah terus menggelinding. Hingga saat ini, Dinas Perhubungan Surakarta (Dishub) Surakarta bersiap menggodok berbagai aturan untuk menjalankan kebijakan tersebut.
Menurut Kabid Angkutan Dishub Sri Indarjo, tak hanya masyarakat yang diimbau menggunakan angkutan massal. Para siswa-siswi pun akan diarahkan ke sana. “Akan lebih bagus kalau mereka dijemput dan diantar menggunakan bus sekolah. Sehingga bisa mengurangi kepadatan arus lalu lintas di Kota Solo,” kata Indarjo saat ditemui, Rabu (22/9).
Dia menyatakan, angkutan sekolah itu dapat diberlakukan karena kondisi di lapangan sudah cukup parah. Dia mencontohkan, beberapa kawasan sekolah yang sering menjadi langganan macet. Diantaranya, tempat belajar yang berada di Kerten Jalan Adi Sucipto, Yosodipuro dan kawasan Pasar Pon Jalan Slamet Riyadi.
“Di tempat itu, kalau saat jam pulang sekolah selalu macet. Banyak mobil penjemput yang parkir dan ditambah kendaraan lain,” ujar dia.
Mantan Kabid Teknik Sarana dan Prasarana itu menambahkan, karena alasan itulah, pihaknya bersedia mengadadakan angkutan sekolah yang dinilai tidak menambah kepadatan lalu lintas. Sebab, angkutan tersebut hanya beroperasi saat mengantar dan menjemput siswa saja.
Di lain sisi, Indarjo menemukan fakta bahwa ada beberapa sekolah yang berada di tepi jalan raya tidak menyediakan lokasi parkir yang memadai. Akibatnya, siswa yang menggunakan motor, kemudian memarkir kendaraannya di luar sekolah, tepatnya di jalan raya.
“Padahal itu jalan umum dan peruntukannya bukan parkir. Kami sampai heran, kenapa ada sekolah, bahkan dibilang favorit tapi tidak menyediakan tempat parkir. Imbasnya, siswa pasti parkir di jalan raya. Nah, ke depan, itu yang akan kami hindari,” jelasnya.
Selain itu, pihaknya juga mewacanakan agar anak yang masih duduk di bangku SMP dan SMA tidak mengendarai sepeda motor saat pergi sekolah. Selain mengurangi polusi udara, hal itu juga dapat mengurangi tingkat kepadatan lalu lintas di jalanan. “Yang tepat memang harus ada angkutan sekolah bagi mereka. Jadi, tidak
perlu mengendarai motor,” ungkap dia.
Karena itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan Dikpora untuk merumuskan kebijakan yang tepat. Selain itu, Dishub juga mengajak para pengusaha angkutan umum yang mengangkut para siswa sekolah. “Harapannya, bus sekolah tidak sampai mematikan pengusaha angkutan. Karena kami harus memikirkan untung ruginya. Kami juga perlu melakukan kajian untuk menentukan anggaran,” tandasnya.
( Arif M Iqbal / CN12 )