
Surabaya, CyberNews. Petugas Polrestabes Surabaya kembali menggagalkan perdagangan anak di bawah umur (trafficking). Diduga lebih 4 anak di bawah umur telah diperdagangkan sebagai pelacur ke lelaki hidung belang yang memburunya. Ada 2 makelar trafficking ini yang berhasil dibekuk polisi.
Kedua tersangka itu adalah Serly Wulan Megalina (21) warga Magersari, Mojokerto dan Kristin (21), warga Jalan Putat Jaya, Surabaya. Kini keduanya mendekam di tahanan Polrestabes Surabaya.
Selain itu, sejumlah barang bukti diamankan polisi, seperti uang tunai Rp 4 juta, 1 HP Nokia 5800, 1 buah HP Esia, 1 buah HP Samsung, 2 buah kondom dan 2 lembar bill Hotel Palm In.
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Anom Wibowo kepada wartawan di Surabaya, Minggu (19/9), mengatakan, pengungkapan kasus ini setelah beberapa hari petugas di lapangan melakukan pengintaian dan penyelidikan. "Sementara korbannya baru 4 anak, tapi kita duga ada belasan anak yang menjadi korbannya," kata AKBP Anom Wibowo di Mapolrestabes Surabaya.
Dia mengemukakan, selama bulan Ramadhan, petugas menerima banyak informasi sering terjadi perdagangan anak di bawah umur di cafe, mal dan tempat hiburan. Selanjutnya, petugas melakukan penyelidikan di kalangan. "Kita mendapat informasi bahwa dua tersangka ini sedang transaksi jasa seks dengan seorang pengusaha asal Batam," tambahnya.
Pengusaha asal Batam itu meminta kepada kedua tersangka menyediakan 4 wanita di bawah umur untuk diajak ngeseks. Keempat gadis di bawah umur diminta dibawa ke Hotel Palm In di kawasan Kencanasari, Surabaya. Selanjutnya, petugas membagi tiga tim untuk melakukan penggerebekan. Satu tim mengawasi gang masuk ke hotel, tim kedua mengawasi di depan pintu hotel dan tim ketiga berada di dalam hotel.
Tak berselang lama, petugas melihat sebuah taksi yang ditumpangi 6 cewek masuk ke hotel Palm In. Dan ke-6 cewek tersebut masuk ke kamar 520, tempat pengusaha asal Batam ngeseks dengan 4 anak di bawah umur. "Kita menunggu beberapa menit sebelum melakukan penggerebekan,” jelas Anom.
Saat digerebek, petugas menemukan seorang cewek sedang bercumbu dengan seorang pria di dalam kamar. Tersangka Kristin, Serly Wulan dan 3 cewek lainnya ternyata menunggu di dalam mobil. Tersangka Serly Wulan dan Kristin serta empat cewek lainnya dibawa ke Polrestabes Surabaya guna dilakukan pemeriksaan.
( Ainur Rohim / CN13 )