
Tegal, CyberNews. Situasi dan kondisi lalu-lintas (lalin) arus balik kendaraan menuju Jakarta di jalur pantura Kota Tegal sudah kembali normal. Beberapa barikade untuk mengatur pengalihan arus pun dicopot, Senin (20/9).
Hingga Minggu (19/9), di sejumlah ruas jalan di jalur pantura, tak terjadi kepadatan arus kendaraan seperti beberapa hari sebelumnya. Mobil pribadi, bus AKAP, mikrobus, dan sepeda motor, melaju lancar. Iring-ringan sepeda motor dalam kelompok beranggotakan puluhan pengendara sudah tak terlihat.
Kelompok pengendara motor menuju Jakarta hanya terlihat dalam jumlah lima orang. Itu pun sudah sangat jarang. Sedangkan satu dua pengendara motor berboncengan menuju arah barat juga sudah sedikit.
Di perempatan Pos Maya, yang biasanya padat kendaraan dari arah barat belok ke utara, arah timur ke barat dan selatan, kini sudah tak terjadi lagi. ''Dengan kondisi lalin yang sudah kembali normal, maka barikade pengalihan arus kami copot mulai Senin (20/9),'' terang Kapolres Tegal Kota AKBP Kalingga Rendra Raharja SE didampingi Kasat Lantas AKP Wahyu P SH SIK.
Ramai
Sementara itu, kondisi padat penumpang dan ramai masih terlihat di Stasiun KA dan Terminal Bus Tegal. Di stasiun, sejumlah kereta yang masih tetap dipadati penumpang antara lain KA Kaligung jurusan Tegal-Semarang. Juga KA Tegal Arum yang berangkat dari Tegal menuju Jakarta.
Kondisi serupa juga terjadi di Terminal Bus. Terlihat ramai mulai pukul 18.00 hingga pukul 21.00 WIB. Sebab banyak bus jurusan Tegal-Jakarta berangkat mulai jam-jam tersebut.
Dengan kondisi seperti itu, sejumlah personel Polres Tegal Kota tetap melakukan pengamanan di dua lokasi pemberangkatan penumpang tersebut.
Pengamanan dilakukan dengan menerjunkan polisi berpakaian preman dan berseragam dinas. Antisipasi yang dilakukan, antara lain, terhadap kemunculan pencopetan yang bisa terjadi di lokasi yang ramai.
"Kami juga terus menyampaikan imbauan agar penumpang bus atau KA tidak mudah menerima pemberian minuman dalam kemasan dari orang yang belum dikenal cukup baik. Ini untuk mengantisipasi kasus pembiusan terhadap penumpang angkutan umum," papar Kapolres Tegal Kota.
( Riyono Toepra / CN13 )