
Buol, CyberNews. Tiga perwira polisi di Buol, Sulawesi Tengah, akhirnya harus dicopot dari jabatannya pascakerusuhan berdarah yang menewaskan delapan warga sipil dan menyebabkan 28 orang lainnya luka-luka. Pencopotan ini, menurut Kapolda Sulawesi Tengah Brigjen Muhammad Amin Saleh, karena ketiganya dinilai bertanggungjawab terhadap kerusuhan yang pada akhirnya menimbulkan korban jiwa tersebut.
Ketiga perwira yang dicopot tersebut adalah Wakapolres Buol, Komisaris Polisi Ali Hadi; Kepala Sat Lantas Polres Buol, Iptu Jeffry Pantow; dan Kapolsek Biau, Iptu Muzakir Butudoka. Ketiganya sampai saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda Buol untuk selanjutnya mereka akan menjalani sidang kode etik dan disiplin.
Sampai hari ini, tim investigasi dan Propam Polda Sulawesi Tengah telah memeriksa sebanyak 101 anggota Polri dan 21 orang diantaranya akan segera menjalani sidang kode etik dan disiplin.
( MetroTV / CN14 )