
Solo, CyberNews. Triyono, salah seorang wartawan Solopos yang bertugas di Kabupaten Karanganyar melaporkan Dandim Karanganyar Letkol Lilik Sutikna ke Denpom Surakarta, Selasa (7/9). Selain memukuli hingga menyebabkan luka di mata kiri dan hidung Triyono, Dandim dikabarkan juga mengancam kalau kejadian itu sampai keluar di media massa.
Menurut keterangan korban, peristiwa itu terjadi sepekan lalu di dalam ruang kerja Dandim Karanganyar. Saat itu, Triyono dipanggil oleh salah seorang intel Kodim untuk dihadapkan pada Komandan Kodim.
"Awalnya, saya dihubungi oleh orang yang mengaku bernama Dipo, intel Kodim. Dia meminta saya datang ke kantor, tetapi karena masih liputan, saya belum bisa," kata Triyono saat di Denpom.
Namun secara kebetulan, dia dan wartawan di Karanganyar lainnya meliput pemasangan rambu-rambu di depan Kodim Karanganyar. Saat itulah, dia dipanggil oleh anggota Kodim untuk masuk.
Awalnya Triyono minta izin untuk membawa teman, tetapi oleh petugas yang memanggil itu tidak diperkenankan. Akhirnya, Tri masuk sendiri ke dalam ruangan Dandim. "Begitu memasuki ruangan, Dandim berkata kamu yang namanya Triyono. Hebat sekali kamu," kata Tri menirukan ucapan Dandim.
Setelah bersalaman, tiba-tiba Dandim menarik tangannya dan sejurus kemudian melayangkan pukulan ke arah muka dan kepalanya sebanyak 5-6 kali. "Saat dipukuli dalam ruangan itu ada anggota intel yang memanggil saya dan staf. Saat itu saya tidak tahu kenapa Dandim melakukan itu," ujar Tri didampingi teman-temannya dari Solopos.
Ternyata, Dandim menganiaya hingga mata kirinya luka itu karena tidak terima ditulis dalam koran menerima aliran dana GLA.
Diancam
Usai pemukulan itu, Triyono dipersilahkan keluar. Namun sebelum keluar, Dandim sempat mengatakan sesuatu yang sifatnya ancaman.
"Saya tidak hafal betul redaksinya seperti apa. Tetapi saat itu Dandim mengatakan, kamu ingin berita besar, ya ini. Tetapi kalau sampai keluar di media, kamu hilang," kata Tri.
Begitu keluar Kodim, korban mengaku sempat ditanya wartawan lain kenapa. Sebab, mata kirinya lebam dengan luka sobek di bawahnya. "Saat itu saya bilang pada teman-teman kena resleting jaket," ujarnya.
Jawaban itu, menurut Tri dilakukan karena dia merasa terancam sehingga tidak berani mengatakan yang sejujurnya. Namun karena dorongan teman-teman, akhirnya dia melaporkan kasus tersebut ke Denpom Solo.
Triyono sendiri mengaku menulis Kodim menerima aliran dana GLA berdasarkan keterangan saksi Nanik Triningsih saat menjalani sidang ke PN Karanganyar.
Faul dan Amir, rekan Tri dari Solopos saat dikonfirmasi mengatakan, berdasarkan hasil visum yang dilakukan di RS Yarsis diketahui mata kiri Tri mengalami pembengkakan karena benturan benda keras. "Yang melakukan visum dokter Nuril. Hasilnya seperti itu ada luka di mata kiri," kata Amir, salah seorang redaksi Solopos.
Faul menambahkan, pihaknya juga akan melaporkan hal tersebut ke Pangdam IV Diponegoro. "Kami tetap akan melaporkan ke atasan Dandim," imbuh Faul.
( Heru Susilo / CN12 )