
Jakarta, CyberNews. Terdakwa Kompol Arafat Enanie, menurut rencana hari ini akan mengikuti sidang lanjutan kasus korupsi penggelapan pajak dengan agenda pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum (JPU). "Agenda kita hari ini adalah membacakan tuntutan jaksa," ujar jaksa penuntut umum, Yuni Daru, Senin (6/9).
Sebelumnya diberitakan bahwa Kompol Arafat didakwa menerima motor gede Harley Davidson dari terdakwa Alif Kuncoro senilai Rp 410 juta agar tidak menjadikan Imam Cahyo Maliki selaku adik terdakwa Alif Kuncoro sebagai tersangka, tetapi sebagai saksi. Selain motor gede, Kompol Arafat juga diduga menerima sejumlah uang dari Haposan Hutagalung, pengacara Gayus Tambunan, terdakwa kasus pajak.
( MIOL / CN14 )