
Banjarnegara, CyberNews. Pasar tradisional di wilayah perbatasan Banjarnegara dengan kabupaten lain, terus dipantau untuk mencegah masuknya makanan serta bahan makanan tak layak konsumsi.
"Itu dilakukan untuk melindungi konsumen agar tak mengonsumsi makanan berpengawet formalin, makanan busuk dan yang sudah kedaluwarsa. Jelang Lebaran, warga yang berbelanja di pasar akan meningkat pesat," kata Wahyudiono, Kasi Perdagangan dan Perlindungan Konsumen, Dinperindagkop Banjarnegara.
Sebelumnya, pengawasan secara langsung sudah dilakukan bersama dinas lain, yakni Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Pertanian Perikanan dan Peternakan, Bagian Perekonomian Setda dan Satpol PP. Lokasinya di Pasar Kota dan Pasar Kecamatan Purwareja Klampok.
Di Pasar Kota, tim gabungan tersebut menemukan hati ikan bercacing, mi basah berformalin serta makanan dan minuman dalam kemasan yang sudah kadaluwarsa. Adapun temuan di Pasar Purwareja Klampok pada Sabtu (4/9), hanya sembilan bungkus bihun kering dan dua dus minuman sari buah dalam kemasan yang kadaluwarsa.
"Kami peringatkan pedagangnya supaya tak menjual lagi. Sebab, ada unsur kesengajaan dengan mencampur antara minuman yang sudah kedaluwarsa dan yang belum," kata Sugeng Waluyo, anggota tim.
Bila pembeli tak jeli, lanjut dia, mereka bisa saja salah memilih yang sudah kedaluwarsa. Sebab, cara menyusun minuman kemasan itu cukup unik.
"Yang sudah kadaluwarsa disusun sedemikian rupa, supaya tanggal kadaluwarsanya tak kelihatan. Sementara belum kedaluwarsa, sengaja ditonjolkan tanggal produksinya untuk mengalihkan perhatian," ungkapnya.