
Boyolali, CyberNews. Kapolda Jateng Irjen Pol Edward Aritonang berharap kasus jagal Yulianto asal Desa Pucangan, Kecamatan Kartasura dapat segera dituntaskan. Termasuk mengungkap kemungkinan munculnya korban-korban baru.
"Memang, hingga kini sudah bisa diungkap adanya lima korban," ujarnya seusai buka bersama jajaran Polres Boyolali, Jumat (3/9).
Korban terakhir sesuai pengakuan tersangka adalah Parwoto alias Paryoto, warga Dukuh/Desa Manjung, Kecamatan Sawit. Dijelaskan, pihaknya langsung merespon pengakuan tersebut dengan cara membongkar makam korban di pemakaman umum desa setempat. Kerangka jenazahnya lalu diperiksa di labfor untuk mengetahui sebab-sebab kematiannya. Apakah benar korban meninggal karena diracun atau sebab lainnya.
Kalau memang benar kematiannya karena diracun maka tetap bisa dilacak dari sisa-sisa tulang jenazah korban. Sudah diperiksa dan setelah selesai jenazahnya lalu dikembalikan lagi ke makam semula. Kami melakukan pembongkaran juga dengan seizin pihak keluarga korban.
"Korban dibunuh karena ada permasalahan dengan tersangka. Akibatnya, tersangka jengkel dan berbuat nekat dengan membunuh korban," imbuhnya.
Sedangkan korban Siti Aminah, dibunuh dengan cara dicekik. Selanjutnya, korban dikubur di Pasar Bubrah, kawasan dekat puncak Merapi, Kecamatan Selo. Polisi sudah berupaya mencari keberadaan makam korban di sana. Sayangnya, upaya itu tidak berhasil karena kondisi lingkungan setempat sudah berubah. Lokasi penguburan sudah tertutup batu-batu besar akibat erupsi Merapi tahun 2006 lalu.
"Namun itu tidak masalah karena sudah ada pengakuan korban yang bisa dijadikan pegangan," ungkap mantan Kadiv Humas Mabes Polri tersebut.
Untuk itu, pihaknya berharap kalau ada masyarakat yang merasa ada anggota keluarganya hilang atau belum pulang hingga sekarang dan diduga ada kaitan dengan tersangka agar segera melaporkan kepada petugas terdekat. Sehingga petugas dapat langsung mengecek kebenarannya. Yaitu apakah ada kaitan dengan tersangka atau tidak.
Jajaran Polda Jateng sudah menjalin koordinasi dengan semua Polres se-Jateng maupun Polda tetangga untuk memudahkan upaya menuntaskan kasus tersebut.
"Semuanya terus kami kembangkan apakah ada korban lain atau tidak. Kalau benar sudah tidak ada, maka secepatnya berkas diselesaikan agar kasusnya dapat segera disidangkan di pengadilan," tegasnya.
( Joko Murdowo / CN13 )