
Buol, CyberNews. Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah, Brigjen Polisi Amin Saleh, membantah bahwa anggotanya terkait dengan penetapan empat tersangka kasus kerusuhan Buol.
"Belum ada penetapan tersangka. Saat ini masih dalam tahap penyelidikan," kata Kapolda di Buol, Kamis (2/9). Dia menegaskan bahwa saat ini sedang menyelidiki penyebab terjadinya kerusuhan di Buol yang menyebabkan tujuh warga tewas.
Namun, dia mengakui empat orang yang dikabarkan tersangka oleh Kabid Humas Polda Sulteng, Kompol Kahar Muzakir, saat ini tengah diperiksa.
Sebelumnya, empat anggota polisi yang dikabarkan Kompol Kahar, yang sudah ditetapkan sebagai tersangka itu adalah Kepala Satuan Lantas (Kasat Lantas) Polres Buol, Iptu Jefry Pantouw, Kapolsek Biau Iptu Muzakir Butudoka, Amirullah, dan James.
Menurut Kapolda, pihaknya kini masih tengah melakukan upaya peredaman aksi massa. Kalau emosi massa bisa teredam, lanjut dia, pihaknya merasa leluasa melakukan penyelidikan atas insiden baku hantam polisi dan warga setempat.
"Bagaimana mau konsentrasi mengungkap kasus ini kalau kami terus berhadap-hadapan dengan massa," kata dia.
Dia mejelaskan penyelidikan awal itu adalah pengungkapan tewasnya tahanan kasus kecelakaan lalu lintas yang ditahan di Polsek Biau. Personel pengamanan untuk menangani kerusuhan Buol, kata dia, akan ditambah.
Satu satuan setingkat kompi (SSK) Brigade Mobil (Brimob) Kelapa Dua sudah diberangkatkan untuk membantu pengamanan kerusuhan di Buol.
( Ant / CN16 )