
Semarang, CyberNews. Keputusan Rektor No 14 Tahun 2010 yang mengatur tentang pemakaian seragam bagi mahasiswa baru angkatan 2010/2011, dosen dan karyawan akan dievaluasi kembali. Hal ini mengingat bahwa aturan ini masih menjadi pro dan kontra di kalangan sivitas akademika.
"Jika kebijakan berseragam di universitas ini masih menjadi kontroversi, maka kami akan berusaha untuk meninjau ulang. Dan kami akan melakukan evaluasi dengan mendengarkan masukan dari berbagai pihak," tutur Rektor Unnes Prof Dr Sudijono Sastroatmodjo MSi, Kamis (2/9).
Evaluasi ini, lanjut dia, hakikatnya untuk mengatur dan menata supaya kebijakan menjadi efektif. Selain itu, peraturan ini juga bukan untuk memaksa kepada siapa pun. ''Mungkin aturan ini memang kurang sosialisasi karena baru saja diterapkan pada tahun ajaran baru 2010/2011. Saya pun maklum jika ini kurang dipahami berbagai pihak,''ungkapnya.
Menurut berita sebelumnya, peraturan memakai seragam ke kampus dalam lima hari kerja akan efektif dilakukan mulai 1 Oktober 2010 mendatang dengan ketentuan, pramuka akan dikenakan pada hari Senin. Lalu untuk hari Selasa dan Rabu akan memakai pakaian dengan atasan putih dan bawahan hitam. Kemudian, pada Kamis dan Jumat sivitas dapat memilih menggunakan batik atau lurik.
Sambil mengevaluasi secara terus menerus, pihak universitas tidak akan memaksa bagi siapa saja untuk mengenakan seragam sekali pun peraturan itu tidak ditaati.
Sudijono mengatakan, bahwa semangatnya peraturan itu untuk mengatur komunitas supaya tidak terjadi konflik. Sehingga bila peraturan tidak efektif bagi yang melaksanakan dalam sebuah komunitas maka memang harus ditinjau kembali.
"Karena saya tidak memaksa, maka bila konsekuensinya tidak ada yang pakai seragam ya harus diterima. Saya pun juga siap menerima jika peraturan itu akan berubah, lha wong undang-undang saja bisa diamandemen, apalagi Keputusan Rektor," tandasnya.
( Anggun Puspita / CN13 )