
Pekalongan, CyberNews. Menjelang batas akhir pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR), ratusan karyawan PT. Blue Sea Industri belum juga menerima THR.
Divisi Litbang DPC Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kota Pekalongan Damirin menjelaskan, pada 26 Agustus lalu, dinas sosial tenaga kerja dan transmigrasi (dinsosnakertrans) telah melayangkan anjuran ke PT Blue Sea Industry untuk segera membayar THR kepada 213 karyawan.
Namun, anjuran tersebut belum direspon manajemen perusahaan. Bahkan, kata Damirin, perusahaan mengajukan penawaran pembayaran THR sebesar Rp 500.000 perorang. Angka ini tidak sesuai dengan tuntutan karyawan, yakni Rp 760.000 perorang.
"Permasalahan ini akan dibicarakan pada perundingan bipartit Sabtu (4/9) besok. Ketika nanti tawaran tidak sesuai dengan tuntutan, kami akan membawa masalah ini ke dewan," tegasnya.
Sementara itu, per tanggal 25 Agustus 2010, sebanyak 17 perusahaan telah membayar THR kepada karyawan. Dan, empat perusahaan lainnya membayar THR pada 2 September 2010. Hal ini disampaikan Sekda Kota Pekalongan Dwi Arie Putranto pada Rapat Koordinasi jelang Idul Fitri di ruang sidang lantai II setda Kota Pekalongan, Kamis (2/9).
( Isnawati / CN13 )