
Beijing, CyberNews. Seorang pria Cina yang mengidap HIV positif mengajukan gugatan hukum karena tidak diterima bekerja. Media pemerintah mengatakan untuk pertama kalinya gugatan diskriminasi seperti ini diterima pengadilan Cina.
Pria tersebut mengatakan dirinya telah lolos ujian tertulis dan wawancara untuk mengajar di provinsi Anhui. Tetapi lamarannya ditolak karena uji kesehatan mengungkapkan dirinya berstatus HIV positif, lapor China Daily. Koran tersebut melaporkan kasus itu akan disidangkan pada pengadilan kota Anqing di provinsi Anhui.
Penuntut yang baru saja lulus universitas mengatakan tidak meminta ganti rugi tetapi dirinya menginginkan pekerjaan tersebut. Pengacaranya mengatakan kepada BBC bahwa dia akan membela kliennya berdasarkan hukum yang berlaku di Cina.
"Negara ini sudah memiliki hukum dan peraturan yang melarang diskriminasi terhadap orang yang berstatus HIV positif saat mereka melamar pekerjaan," kata Zheng Jineng.
"Tetapi tindakan yang dilakukan kantor dan pegawai pemerintah bertentangan dengan hukum yang ada. Kenyataan bahwa Pengadilan Rakyat menerima kasus ini mengisyaratkan perbaikan peraturan hukum Cina," lanjutnya.
Para pejabat memperkirakan 740 ribu orang Cina menderita HIV/AIDS. Sebagian besar mengalami diskriminasi dalam pekerjaan, pendidikan dan perawatan kesehatan karena stigma virus tersebut.
( BBC / CN13 )