
Jakarta, CyberNews. Operasi pasar, dimana pemerintah menggelontorkan beras dengan harga normal, berapa pun permintaannya, selalu menjadi solusi jangka pendek.
Karena disamping terbatasnya stok beras yang ada saat ini, beras yang dijual dalam operasi pasar pun bisa dibeli oleh siapa saja termasuk pedagang dan spekulan, apalagi stok beras di daerah juga relatif tidak merata sesuai kebutuhan.
"Dalam banyak kasus dan sudah menjadi semacam ‘tradisi’ pasar, spekulan atau distributor menahan penjualannya selama 2 3 bulan sebelum momentum hari-hari besar dan kemudian mendongkrak harganya tanpa mempedulikan kemampuan daya beli masyarakat,"ujar Kordinator LSM Protanikita Bonang di Jakarta Selasa (31/8).
Ironisnya, lanjut Bonang, pedagang dan spekulan biasanya memiliki persediaan beras yang relatif besar karena biasanya mereka lebih leluasa membeli beras langsung dari petani dalam jumlah besar.
"Tanpa banyak persyaratan seperti yang diajukan Bulog, seperti kadar air dan persen patahan beras, pedagang bisa menyerap lebih banyak gabah dari petani. Bahkan pedagang pun berani membeli di atas HPP yang ditetapkan, hal ini untuk menumpuk persediaan beras," ujar Bonang.
Seperti diketahui, setiap tahun menjelang dan sepanjang bulan Ramadhan, Lebaran, Hari Raya Natal, Tahun Baru dan Idul Adha, kebutuhan bahan pangan di pasaran, terutama beras dipastikan naik. Tahun ini, hingga saat ini saja, kenaikan harga beras sudah mencapai kurang lebih 36%.
Harga beras kualitas premium sudah mencapai lebih dari Rp 7000 per kg, beras kualitas medium Rp 6500 kg, dan beras dengan kualitas yang lebih rendah sekitar Rp 6000 per kg.
Di sejumlah daerah, menurutnya, harga beras kualitas premium bahkan sudah mencapai lebih dari Rp 7500 per kg. Bandingkan saja dengan tahun-tahun sebelumnya dimana harga tertinggi hanya berada pada kisaran Rp 5500-Rp 6000.
Tren kenaikan harga yang lebih dari biasanya ini tentunya akan sangat memukul masyarakat miskin yang rata-rata 73% pendapatannya sudah habis untuk pemenuhan kebutuhan pangan. Namun lagi-lagi, terindikasi kuat pemerintah akan kembali menerapkan kebijakan yang dianggapnya sebagai obat mujarab yakni dengan melakukan operasi pasar (OP) guna menyiasati
persoalan ini.