
Kebumen, CyberNews. Rencana pemotongan Alokasi Dana Desa (ADD) dalam Perubahan APBD Kebumen 2010 senilai Rp 27 miliar, atau penurunan 70 persen dibanding anggaran tahun lalu, memicu prokontra di kalangan anggota DPRD Kabupaten Kebumen.
Para wakil rakyat kini terbelah dalam menyikapi rencana tersebut. Di satu sisi, pemotongan ADD itu masuk akal. Namun di sisi lain dipandang sangat riskan dan merugikan pembangunan di pedesaan bila pemangkasan sampai Rp 27 miliar. Apalagi tahun 2009 secara akumulatif ADD yang diterima 449 desa se Kebumen mencapai Rp 40 miliar.
Bahkan anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kebumen Ir Sri Hari Susanti MM, Minggu (29/8) menyesalkan usulan sepihak eksekutif tanpa mau melibatkan Dewan. Padahal, menurut Susanti, sebenarnya masih banyak mata anggaran yang bisa dilakukan efisiensi dan rasionalisasi. Misalnya, pada biaya rutin pemeliharaan kendaraan dinas di semua satuan kerja perangkat daerah (SKPD).
"Sepengetahuan saya, masih banyak anggaran pemeliharaan kendaraan rutin yang tidak terserap. Kenapa bukan pos itu dulu yang dipangkas," tandas wakil rakyat dari PKB itu.
Ia pun mengharapkan eksekutif melakukan perhitungan lebih cermat dalam rasionalisasi sehingga jangan terkesan yang dipotong terlalu banyak justru anggaran bagi masyarakat desa.
Hal yang sama dikemukakan Ketua Komisi B DPRD Dian Lestari SP. Menurut Dian, pemotongan ADD sangat berisiko meskipun alasannya bisa diterima. Pihaknya juga menyayangkan gagasan pemotongan anggaran itu telah diputuskan terlebih dahulu oleh eksekutif, tidak dibawa terlebih dahulu ke forum rapat DPRD.
Sebaliknya Ketua Komisi C DPRD yang juga ketua Fraksi Partai Demokrat Aksin menyatakan sependapat dengan langkah eksekutif. Pemangkasan ADD sebagai langkah rasionalisasi itu masuk akal dalam kerangka melakukan efisiensi. Menurut Aksin, rasionalisasi lebih tepat dibanding utang.
Menurut Aksin, semula eksekutif mengajukan konsep ke Bupati Kebumen H Buyar Winarso SE, guna untuk menutup defisit anggaran yang mencapai Rp 68 miliar, ada dua opsi. Pertama, Pemkab pinjam ke pihak ketiga. Kedua, melakukan rasionalisasi anggaran. Pilihan rasionalisasi dinilai lebih aman dibanding utang. Sebab jika ditempuh utang bisa membebani daerah dalam waktu cukup lama.
( Komper Wardopo / CN13 )