
Semarang, CyberNews. Nasib apes dialami Adi Nugroho (23) warga Jalan Muara Mas, Panggung Lor, Semarang Utara. Dia yang sedang bertandang ke rumah Frisky (34) di Perumahan Permata Ngaliyan, dianiaya Oktavianus (42) warga Bukit Bringin Lestari, Ngaliyan hingga harus mendapat jahitan pada kedua tangan lantaran terkena sabetan pecahan kaca.
Tidak terima dengan perlakuan itu, korban melaporkan pelaku ke polisi, Minggu (29/8).
Kepada petugas Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polrestabes Semarang, Adi menjelaskan, peristiwa berawal saat dia bermain ke rumah Frisky, Rabu (25/8). Perempuan itu merupakan mantan istri Oktavianus. Menurutnya, pelaku menelepon mantan istrinya dan menyatakan tidak terima jika anaknya di marahi. Bahkan dia mengancam akan membunuh korban.
"Karena saya merasa tidak pernah membentak anaknya, maka saya acuhkan saja ancaman itu," katanya kepada polisi.
Namun, sekitar pukul 19.00 WIB, pelaku datang ke rumah Frisky. Sambil terbawa emosi, pelaku langsung menyerang korbannya. Namun, pukulan dari pelaku tidak berhasil mengenai korbannya karena dihalangi Frisky.
Kejadian itu justru membuat pelaku semakin emosi. Dia kemudian menendang akuarium milik Frisky yang ada di ruang tamu hingga pecah. Pelaku kemudian mengambil pecahan kaca dan kembali menyerang Adi. Mendapat serangan yang tidak terduga, korban hanya berusaha menghindar dan menangkis dengan kedua tangannya.
Setelah melampiaskan emosinya, pelaku langsung pergi meninggalkan korbannya. Adi kemudian dibawa ke RSUD Tugurejo untuk mendapat perawatan setidaknya enam jahitan di tangan kanan dan sepuluh jahitan di tangan kiri. Kasus itu kini dalam penyidikan jajaran Satreskrim Polrestabes Semarang.
( Rosyid Ridho / CN13 )