panel header


MANGAN ORA MANGAN NGUMPUL
Tetap Bersatu Meski Dalam Kemiskinan
panel menu
panel news ticker
Bagi pencinta game online, kini telah hadir ribuan game yang bisa dimainkan secara gratis di suaramerdeka.com. Ayo para game mania, buruan manfaatkan kanal game online kami di http://suaramerdeka.matchmove.com/games
panel iklan Hosrizon
panel main 1
27 Agustus 2010 | 22:08 wib
Rokok Ilegal Disinyalir Dipasarkan ke Pinggiran

Kudus, CyberNews. Produksi rokok ilegal saat ini disinyalir banyak dipasarkan ke  kawasan pinggiran. Hal itu dilakukan untuk menghindari penindakan yang dilakukan  aparat, baik melalui operasi pasar maupun inspeksi mendadak ke lokasi produksi.

Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Kabupaten Kudus,  Muhammad Purwantoro, melalui Kasubsi Layanan Informasi, Zaini Rasidi,  mengemukakan hal itu Jumat (27/8). Ditambahkannya, konsumen di kawasan tersebut  ditengarai lebih menyukai produk dengan harga murah.

Padahal, biasanya rokok  polos atau tanpa cukai harganya lebih murah dibandingkan dengan yang 'asli'. "Ada kecenderungan pemasaran rokok ilegal mengarah ke daerah-daerah seperti itu," katanya.

Lebih lanjut dia menyatakan, berdasarkan hasil penindakan sejumlah penindakan yang dilakukan institusinya, produsen rokok ilegal berasal dari Jepara dan Kudus. Hanya saja, pada perkembangannya, aparat juga menemukan hal serupa hasil
produksi di kota lainnya.

Saat ini, ada kecenderungan produksi rokok ilegal tidak hanya ''didominasi'' kota-kota tersebut, tetapi juga mulai bergeser ke daerah lainnya.

Disinggung soal antisipasi pada masa mendatang, pihaknya mengaku akan terus menggelar operasi rokok polos. Hal tersebut dilakukan dengan menyisir pola distribusi dari hulu ke hilir serta sebaliknya.

Pengertian jalur hulu ke hilir, yakni jalur mulai pembuatan rokok di brak (gudang produksi - red) dan kemudian ditelusuri wilayah pemasarannya. Upaya tersebut biasanya dilakukan dengan mendatangi langsung lokasi produksi.

Sementara, penelusuran hilir ke hulu, maksudnya petugas terlebih dahulu melakukan operasi pasar ke daerah-daerah. Melalui bukti rokok polos yang ditemukan, aparat kemudian menyelidiki pabrik pembuatnya.

Terpisah, Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan KPPBC, Agung Saptono, menyatakan  sejak Januari - pertengahan Agustus pihaknya telah melakukan 61 penindakan  pelanggaran cukai. Dari penindakan sebanyak itu, aparat telah mengamankan 12 orang sebagai tersangka. Sisanya, 17 orang hingga saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) petugas.

( Anton WH / CN26 )
Untuk berita terbaru, ikuti kami di Twitter twitter dan Facebook Facebook
Bagi Anda pengguna ponsel, nikmati berita terkini lewat http://m.suaramerdeka.com
Dapatkan SM launcher untuk BlackBerry http://m.suaramerdeka.com/bb/bblauncher/SMLauncher.jad
Bookmark and Share
Baca Juga


Panel menu
Berita Terbaru
26 Mei 2012 | 15:21 wib
Dibaca: 44
26 Mei 2012 | 15:11 wib
Dibaca: 66
26 Mei 2012 | 14:59 wib
Dibaca: 135
26 Mei 2012 | 14:49 wib
Dibaca: 174
26 Mei 2012 | 14:34 wib
Dibaca: 186
Panel menu tepopuler dan terkomentar
Berita Terpopuler
FOOTER