
Kajen, CyberNews. Maraknya peristiwa perampokan toko emas dan perbankan belakangan ini di berbagai wilayah di Indonesia, mengakibatkan jajaran Polres Pekalongan meningkatkan patroli serta memperketat penjagaan toko emas di tempat tersebut.
Polisi juga meminta kepada pemilik toko emas dan pengelola lembaga perbankan di Kota Santri untuk memasang CCTV, alarm dan terali besi di tempat penyimpanan barang berharga. Hal demikian, guna mempermudah polisi mengidentifikasi pelaku tindak kejatahan apabila terjadi perampokan di sana.
Permintaan itu disampaikan Kapolres Pekalongan AKBP Edy Murbowo SIK MSi melalui Kabag Ops Kompol Suyono di sela-sela melakukan patroli dan pengecekan pengamanan di toko emas dan lembaga perbankan di Kota Santri. "Dengan dipasangnya CCTV maka para perampok di sana akan tertangkap kamera sehingga mempermudah polisi mengindentikasi para pelakunya," tutur dia.
Namun, kata dia peran masyarakat sekitar perannya sangat penting untuk menciptakan suasana yang nyaman dan aman. "Saya berharap masyarakat membantu polisi menciptakan kamtibmas di lingkungan masing-masing," sambung dia.
Ia juga mengimbau kepada pengelola toko emas dan lembaga perbankan tersebut meningkatkan kewaspadaan, sebab menjelang lebaran tahun ini telah terjadi peningkatan tindak kriminal berupa perampokan, pencurian dan sebagainya.
"Apabila menemukan orang yang mencurigakan segera lapor ke pos polisi terdekat atau menghubungi ke nomor telfon polisi, kami akan segera menindaklanjutinya. Imbauan ini juga berlaku bagi masyarakat umum," tandas dia.
Dikatakannya, sebagai langkah antisipasi dari peristiwa yang tidak diinginkan polisi akan meningkatkan patroli pada jam- jam tertentu di tempat keramaian dan beberapa wilayah lainnya.
"Kami juga telah menyiapkan anggota yang dilengkapi senjata siap tembak guna memberi rasa aman dan nyaman bagi warga Kota Santri," kata dia.
Lebih lanjut dikatakan, pihaknya juga akan menambah personil untuk menjaga dibeberapa tempat rawan kejahatan, seperti pasar, tempat hiburan dan lainnya.
( Agus Setiawan / CN13 )