panel header


DHUWUR WEKASANE, ENDHEK WIWITANE
Akhirnya Mulia, yang semula sederhana
panel menu
panel news ticker
Bagi pencinta game online, kini telah hadir ribuan game yang bisa dimainkan secara gratis di suaramerdeka.com. Ayo para game mania, buruan manfaatkan kanal game online kami di http://suaramerdeka.matchmove.com/games
panel iklan Hosrizon
panel main 1
25 Agustus 2010 | 16:17 wib
- Sebagian Untuk Barang Bukti
Tumpukan Rokok Polos Capai 50 Ton


Kudus, CyberNews.
Hingga saat ini tumpukan rokok polos atau tanpa cukai di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPBBC) sudah mencapai 50 ton. Barang sebanyak itu merupakan barang bukti penindakan tahun 2009 hingga Juli 2010.

Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan KPPBC, Agung Saptono, mengemukakan hal itu siang tadi (25/8). Ditambahkannya, sebagian dari rokok ilegal masih digunakan untuk barang bukti. "Sebagian lagi kasusnya sudah diputus," tandasnya.

Sebelumnya, institusinya mempunyai gudang di Kaliwungu. Hanya saja, tahun ini masa sewanya sudah habis. Selanjutnya, barang bukti tersebut disimpan di gudang milik KPPBC. "Itupun sudah penuh saat ini," ujarnya.

Saat ini sebagian barang bukti rokok polos juga disimpan di bangunan kantor KPPBC yang lama. Saptono memprediksi, kapasitas tempat di ruangan tersebut masih akan mampu menampung sekitar 50 ton lagi.

Berdasarkan pantauan Suara Merdeka, di tempat tersebut tidak hanya disimpan aneka jenis rokok polos ilegal saja. Pada beberapa sudut juga ditemukan bahan baku pembuatan rokok berikut peralatannya, mulai dari mesin giling, bungkus dan plastik pengepak sampai wadah tembakau.

Lebih lanjut dia menyatakan rokok polos sebagian besar berasal dari Kudus dan Jepara. Selain berasal dari penggerebekan petugas, petugas juga mendapatkannya dari operasi pasar.

Adapun pelanggaran yang dilakukan oleh produsen rokok tersebut yakni tidak mencantumkan pita cukai. Namun begitu, aparat juga menemukan pemakaian pita cukai yang tidak sesuai ketentuan. Misalnya, pita cukai milik salah satu perusahaan rokok digunakan pabrikan lainnya. "Hal itu merupakan pelanggaran cukai," jelasnya.

Pada masa mendatang, pihaknya memprediksi barang bukti sejenis masih akan bertambah. Pasalnya, kebijakan pemantuan dan penindakan rokok polos masih akan terus dilakukan. "Kami masih akan menggelar razia rokok polos di wilayah kami," tegasnya.

( Anton WH / CN13 )
Untuk berita terbaru, ikuti kami di Twitter twitter dan Facebook Facebook
Bagi Anda pengguna ponsel, nikmati berita terkini lewat http://m.suaramerdeka.com
Dapatkan SM launcher untuk BlackBerry http://m.suaramerdeka.com/bb/bblauncher/SMLauncher.jad
Bookmark and Share
Baca Juga


Panel menu
Berita Terbaru
26 Mei 2012 | 14:49 wib
Dibaca: 116
26 Mei 2012 | 14:34 wib
Dibaca: 126
26 Mei 2012 | 14:21 wib
Dibaca: 120
26 Mei 2012 | 13:50 wib
Dibaca: 224
Panel menu tepopuler dan terkomentar
Berita Terpopuler
FOOTER