
Jakarta, CyberNews. Konsul Jenderal Republik Indonesia di Johor Bahru Malaysia, Jonas L Tobing, mengatakan polisi Malaysia mempersulit upaya pembebasan tiga petugas Kementerian Kelautan dan Perikanan saat ditahan di Johor Bahru.
"Konjen RI di Johor Bahru mengalami kesulitan dalam upaya pembebasan tiga petugas KKP dari tahanan polisi Malaysia," kata Jonas Tobing pada rapat kerja antara Komisi I DPR d Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (25/8).
Menurut Thomas Tobing, polisi Malaysia beralasan harus mendapat izin dari pejabat yang lebih tinggi, sedangkan pejabat yang lebih tinggi sulit dihubungi pada hari libur.
Dirinya berusaha berusaha menembus birokrasi Malaysia dengan berusaha menghubungi Sultan Johor Bahru dalam upaya mempercepat pembebasan tiga petugas dari KKP. "Karena hari libur kami kesulitan menghubunginya meskipun akhirnya bisa menghubungi," katanya.
Pada saat terakhir ketika hendak dilakukan pembebasan pada 16 Agustus malam, kata dia, kembali timbul masalah. Malaysia meminta Indonesia untuk menandatangani sebuah dokumen semacam berita acara pemeriksaan (BAP) yang isinya mengakui kesalahan Indonesia.
Jonas menyatakan dirinya menolak menandatangani dokumen tersebut hingga tiga petugas dari KKP itu bebas.
Duta besar Indonesia untuk Malaysia, Da`i Bachtiar yang juga hadir pada rapat kerja dengan Komisi I DPR mengakui birokrasi Malaysia sangat sulit ditembus pada hari Sabtu dan Minggu, karena pada dua hari tersebut para pejabat Malaysia sedang libur.