
Wonosobo, CyberNews. Penggalian batu dan pasir di lahan pertanian di Wonosobo, saat ini sudah dihentikan. Sebagian sudah dilakukan reklamasi. Namun demikian, masih banyak yang dibiarkan. Hal itu diduga bisa merusak pelestarian lingkungan.
Menyadari terhadap dampak yang bisa ditimbulkan, maka melalui dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) tahun 2010, lokasi bekas galian C di Dusun Candiroto Desa Candimulyo Kecamatan Kertek Wonosobo, tepatnya di lahan tanah bengkok Sekdes, dibangun sebuah embung.
Embung di lokasi bekas galian C tersebut luasnya mencapai 600 meter persegi dengan tinggi genangan satu meter. Biaya pembangunan embung sebesar Rp 200 juta. Bangunan yang sudah jadi pada akhir Juli lalu, mampu mengairi 20 hektare tanah tegalan, tanaman tembakau dan lainnya.
Kabid Pengairan DPU Wonosobo, Eko Sukirno kepada wartawan hari ini mengatakan, sasaran pembangunan embung di Dusun Candiroto dimaksudkan untuk pelestarian alam. Selain itu juga untuk meningkatkan produktifitas tembakau. Hal itu diharapkan akan berimbas pada peningkatan kesejahteraan petani.
Pembuatan embung di Dusun Candiroto, lanjut dia, karena tekstur tanah yang relatif cocok. Dalam kaitan ini, tekstur tanah berupa tanah liat berlempung dan lempung berdebu cukup tepat bagi pembangunan embung. Kawasan itu pun sebagai bekas lokasi galian C, sehingga bisa untuk konservasi. Adapun masyarakat di sekitar tempat itu adalah para petani tembakau.
Adapun pembangunan embung dimaksudkan untuk menampung air hujan, sebagai cadangan air di musim kemarau dan menekan laju erosi maupun sedimentasi. Pada eko sistem lahan tadah hujan, embung digunakan menahan kelebihan air dan sebagai sumber irigasi di musim kemarau.
( Sudarman / CN14 )