
Jakarta, CyberNews. Pihak kemnterian luar negeri (kemenlu) membantah tudingan banyak pihak yang menyebutkan bahwa langkah diplomasi kemenlu untuk membebaskan tiga petugas DKP di Malaysia berjalan lambat. Menurut Menteri Luar Negeri, Marty Natalegawa, pihaknya telah bertindak cepat terkait kasus perbatasan ini. "Kami langsung mengontak Dubes RI untuk Malaysia yang langsung menghubungi Kepala Polisi Diraja Malaysia untuk mencari keberadaan tiga petugas DKP yang ditangkap," tegasnya.
Terkait pemulangan tiga Petugas KKP, lanjut Marty, mereka sebenarnya bisa dipulangkan dari Malaysia tanggal 16 Agustus sore. Namun, pihak Malaysia meminta mereka bertiga untuk menandatangani dokumen-dokumen lebih dulu. Dokumen itu berisi pengakuan jika tiga petugas KKP itu telah melakukan pelanggaran di wilayah Malaysia.
Marty membantah ada barter terhadap tiga petugas KKP dengan nelayan Malaysia yang ditangkap oleh petugas Indonesia. "Mereka dibawa pulang ke Indonesia tanggal 17 Agustus pagi menuju Batam, tanpa menandatangani dokumen apa pun," ujar Marty.
( dtc / CN14 )