
Solo, CyberNews. Pelaksanaan revitalisasi Pura Mangkunegaran akhirnya diambil alih Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala (BP3) Jateng, menyusul tidak adanya titik temu antara Pemkot dan pihak Mangkunegaran. Pemerintah Pusat mengucurkan dana Rp 9,5 miliar yang akan dipergunakan untuk merehab sebagian bangunan Pendapa.
Namun Kepala Kepala Dinas Tata Ruang Kota (DRK) Surakarta, Yob S Nugroho membantah pengambilalihan itu disebabkan buntunya komunikasi antara Pemkot dan Mangkunegaran.
"Dana yang dikucurkan APBN memang DIPA-nya (Daftar Isian Proyek Anggaran-Red) dari Direktorat Purbakala Kementrian Pariwisata. Karena itu, pelaksananya adalah satuan kerja Kementrian. Di Jateng ini adalah BP3," jelasnya seusai rapat kerja dengan Komisi II DPRD Surakarta, Senin (23/8).
Padahal sebelumnya, Pemkot Surakarta merupakan pengusul perbaikan bangunan cagar budaya itu kepada Pemerintah Pusat. Sebelumnya, besaran yang diusulkan mencapai Rp 20,5 miliar. "Setelah ditangani BP3, Pemkot hanya berwenang melakukan koordinasi dan fasilitasi. Meski bukan pelaksana, tapi lahan dikerjakan kan berlokasi di Solo," paparnya.
Sebelumnya, Pemkot telah mengirim surat kepada KGPAA MN IX untuk mengomunikasikan rencana revitalisasi kepada penguasa MN. Namun meski sudah ditanyakan berulang kali tak kunjung ada jawaban, sampai akhirnya tersiar kabar pelaksanaan diambil alih BP3.
Dengan batalnya pengerjaan fisik oleh Pemkot, otomatis dana pendamping senilai Rp 1 miliar yang sudah dialokasikan di APBD 2010 ini dikembalikan ke kas daerah. Dengan perubahan itu pula, rencana titik yang akan direvitalisasi berubah. Bila sebelumnya Pemkot berencana Pamedan, kavaleri dan landscape yang menjadi titik relokasi, kali ini dirubah hanya sebagian atap pendapa dan tiang penyangga.
Pihak BP3 menilai bagian itu yang kondisinya mendesak untuk diperbaiki, mengingat beberapa bagian sudah disangga bambu karena tiang penyangga sudah lapuk. Pemkot berencana akan kembali mengajukan revitalisasi tahap berikutnya pada tahun 2011.
Kasubag TU BP3, Zaimul Aza mengemukakan saat ini tengah dilakukan lelang pengerjaan DED (detail engineering design). Untuk menyelesaikan DED dibutuhkan waktu sekitar 30 hari. Baru setelah itu dilanjutkan pengerjaan proyek fisik.