
PENDATAAN MAKAM KUNO: Staf Disbudpar bidang sejarah dan Kepurbakalaan melakukan pendataan di komplek situs makam kuno di Dukuh Kerengan, Desa Loram Kulon, Kecamatan Jati Kudus. (SM CyberNews/ Ruli Aditio)
Kudus, CyberNews. Paska ditemukan situs komplek makam kuno di Dukuh Kerengan, Desa Loram Kulon, Kecamatan Jati Kudus, pada Rabu (11/8) lalu, pemerintah Kabupaten Kudus mengimbau masyarakat yang tinggal di sekitar situs untuk ikut menjaga keberdaannya agar tidak rusak.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupten Kudus Hadi Sucipto SPd MM, melalui Kepala Seksi Sejarah dan Kepurbakalaan Sancaka Dwi Supani SPd MPd disela-sela pendataan di lokasi penemuan komplek situs makam kuno mengatakan, untuk mencegah terjadinya hal-hal negatif yang mengakibatkan rusaknya situs makam kuno tersebut pihaknya melakukan sterilisasi.
"Komplek makam ini natinya kami akan lakukan sterilisasi untuk menjaga keutuhan situs makam kuno yang termasuk dalam kategori benda cagar budaya (BCB)," katanya.
Memang selama ini pihaknya belum bisa memastikan riwayat asal usul dari makam kuno tersebut, dan nantinya yang akan melakukan adalah pihak dari Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala (BP3) Jawa Tengah serta Balai Arkeologi (Balar) Yogyakarta yang nantinya akan meneliti.
"Untuk sementara kami baru melakukan pendataan di lokasi serta melakukan serangkaian upaya perlindungan," imbuhnya.
Ditanya mengenai kapan situs makam tersebut akan dilakukan penelitian, pihaknya menjelaskan, diperkirakan dalam pekan ini akan dilakukan penelitian. "Saat ini kami masih melakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk dilakukan penelitian," katanya.
Camat Jati Abdul Halil, mengatakan pihaknya mengimbau melalui kepala desa dan tokoh masyarakat setempat agar ikut menjaganya, agar jangan sampai terjadi kerusakan. "Oleh karena itu saat ini kami masih melakukan koordinasi dengan pihak Disbudpar untuk melakukan langkah selanjutnya," jelasnya.
( Ruli Aditio / CN27 )