
KOMPLEKS MAKAM: Penemuan kompleks makam di Dukuh Kerengan, Desa Loram Kulon, Kecamatan Jati Kudus nantinya akan dilakukan penelitian oleh Balar Yogyakarta. (SM CyberNews/ Ruli Aditio)
Kudus, CyberNews. Balai Arkeologi (Balar ) Yogyakarta mengimbau jangan cepat menyimpulkan bahwa makam kuno yang ditemukan di Dukuh Kerengan, Desa Loram Kulon, Kecamatan Jati Kudus adalah termasuk benda cagar budaya (BCB).
Kepala Balar Yogyakarta, Siswanto saat dikonfirmasi soal penemuan makam kuno tersebut mengatakan, pihaknya mengimbau kepada pihak-pihak terkait jangan langsung menyimpulkan bahwa makam kuno tersebut merupakan makam peninggalan jaman purbakala.
"Meskipun kami belum melihat secara langsung kami mengimbau agar pihak terkait tidak cepat menyimpulkan bahwa makam tersebut peninggalan purbakala, atau bahkan bisa jadi hanya peninggalan leluhur warga sekitar," katanya.
Memang nantinya akan dilakukan penelitian, dan pihaknya saya masih menunggu surat penelitian dari Dinas Kebudayaan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Kudus. "Secara lisan kami sudah diundang oleh Disbudpar namun kami masih menugu surat dinas yanag nantinya akan dikirim," ujaranya.
Ditanya soal rencana awal melakukan penelitian makam tersebut, pihaknya menjelaskan yang jelas pada awalnya nanti kami akan lakukan identifikasi dulu. "Mulai dari desain, corak, serta gaya bangunan pada makam tersebut, setelah itu kami lakukan penelitian lebih lanjut guna mengetahui berapa usia bangunan tesebut serta riwayat keadaan lingkungan di sekitarnya," jelasnya.
Dari hasil penelitian tersebut nantinya akan diketahui riwayat bangunan tersebut apakah dari jaman purbakala atau hanya dari peninggalan nenek moyang masyarakat sekitar. "Hasilnya diperoleh setelah penelitian dilakukan," imbuhnya. Disinggung berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk penelitian tersebut berlangsung, pihaknya tidak banyak berkomentar.
"Kita lihat saja nanti fakta di lapangan, apakah ada tingkat kesulitan tertentu yang membutuhkan banyak waktu atau tidak," katanya.
( Ruli Aditio / CN27 )