panel header


AMBEG PRAMA ARTA
Memberikan Prioritas Pada Hal-hal Yang Mulia
panel menu
panel news ticker
Bagi pencinta game online, kini telah hadir ribuan game yang bisa dimainkan secara gratis di suaramerdeka.com. Ayo para game mania, buruan manfaatkan kanal game online kami di http://suaramerdeka.matchmove.com/games
panel iklan Hosrizon
panel main 1
03 Agustus 2010 | 15:48 wib
Gagal Jadi Caleg, Istripun Dijual

Makassar, CyberNews. Jangan sekali-kali nekat menjadi calon legislatif (caleg) bila hanya miliki modal sedikit, sebab sudah banyak orang yang merasakan pahitnya gagal menjadi caleg.

Pahitnya gagal menjadi caleg juga dirasakan Haerul Asril Politisi Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN) musti menanggung hutang yang sangat besar saat mencoba peruntungan menjadi caleg. Karena modalnya pas-pasan Haerul pun nekat berhutang, saat dinyatakan tidak terpilih menjadi anggota dewan banyak orang datang menagih hutang.

Haerul yang panik karena tidak jadi anggota dewan serta ditagih hutang oleh orang, akhirnya dia mencari cara agar bisa melunasi hutang-hutangnya tersebut. Bukannya memecahkan masalah namun yang diperbuat Haerul malah menambah masalah.

Entah bagaimana, tiba-tiba calon anggota dewan tidak jadi memilih jalan tidak benar untuk melunasi hutang-hutangnya, dia menjual istrinya yang memang masih berusia muda.

ND (21), istri Haerul diancam akan dibunuh jika kemauan Haerul tidak dituruti. Niatan itu pun dilaksanakan ND dijual seharga Rp 500 ribu untuk sekali kencan. Ternyata niat busuk Haerul tidak berjalan dengan skenarionya, ND nekat melaporkan tindakan bejat suaminya itu ke polisi.

Mendapat laporan dari ND, polisi pun bergerak dengan cepat dan berhasil menangkap pria bejat itu. Menurut pengakuan Kapolres Polman AKBP I Gusti Ngurah Rai Mahaputra, Haerul sempat melarikan diri saat akan ditangkap.

Haerul yang berangan-angan menjadi anggota DPRD Polewali Mandar (Polman) Sulawesi Selatan (Sulsel) akhirnya harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di pengadilan.

Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Polman, Selasa (3/8), Jaksa Penuntut Umum (JPU), M Syukur, menilai Haerul melanggar UU Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga pasal 8. Politikus gagal itu diancam hukuman 5 tahun penjara.

( dtc / CN13 )
Untuk berita terbaru, ikuti kami di Twitter twitter dan Facebook Facebook
Bagi Anda pengguna ponsel, nikmati berita terkini lewat http://m.suaramerdeka.com
Dapatkan SM launcher untuk BlackBerry http://m.suaramerdeka.com/bb/bblauncher/SMLauncher.jad
Bookmark and Share
Baca Juga


Panel menu
Berita Terbaru
26 Mei 2012 | 13:11 wib
Dibaca: 64
26 Mei 2012 | 12:49 wib
Dibaca: 258
26 Mei 2012 | 12:20 wib
Dibaca: 250
26 Mei 2012 | 12:04 wib
Dibaca: 161
Panel menu tepopuler dan terkomentar
Berita Terpopuler
FOOTER