
Makassar, CyberNews. Jangan sekali-kali nekat menjadi calon legislatif (caleg) bila hanya miliki modal sedikit, sebab sudah banyak orang yang merasakan pahitnya gagal menjadi caleg.
Pahitnya gagal menjadi caleg juga dirasakan Haerul Asril Politisi Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN) musti menanggung hutang yang sangat besar saat mencoba peruntungan menjadi caleg. Karena modalnya pas-pasan Haerul pun nekat berhutang, saat dinyatakan tidak terpilih menjadi anggota dewan banyak orang datang menagih hutang.
Haerul yang panik karena tidak jadi anggota dewan serta ditagih hutang oleh orang, akhirnya dia mencari cara agar bisa melunasi hutang-hutangnya tersebut. Bukannya memecahkan masalah namun yang diperbuat Haerul malah menambah masalah.
Entah bagaimana, tiba-tiba calon anggota dewan tidak jadi memilih jalan tidak benar untuk melunasi hutang-hutangnya, dia menjual istrinya yang memang masih berusia muda.
ND (21), istri Haerul diancam akan dibunuh jika kemauan Haerul tidak dituruti. Niatan itu pun dilaksanakan ND dijual seharga Rp 500 ribu untuk sekali kencan. Ternyata niat busuk Haerul tidak berjalan dengan skenarionya, ND nekat melaporkan tindakan bejat suaminya itu ke polisi.
Mendapat laporan dari ND, polisi pun bergerak dengan cepat dan berhasil menangkap pria bejat itu. Menurut pengakuan Kapolres Polman AKBP I Gusti Ngurah Rai Mahaputra, Haerul sempat melarikan diri saat akan ditangkap.
Haerul yang berangan-angan menjadi anggota DPRD Polewali Mandar (Polman) Sulawesi Selatan (Sulsel) akhirnya harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di pengadilan.
Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Polman, Selasa (3/8), Jaksa Penuntut Umum (JPU), M Syukur, menilai Haerul melanggar UU Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga pasal 8. Politikus gagal itu diancam hukuman 5 tahun penjara.
( dtc / CN13 )