panel header


RUKUN AGAWE SANTOSA
Bersatu Kita Teguh
panel menu
panel news ticker
Bagi pencinta game online, kini telah hadir ribuan game yang bisa dimainkan secara gratis di suaramerdeka.com. Ayo para game mania, buruan manfaatkan kanal game online kami di http://suaramerdeka.matchmove.com/games
panel iklan Hosrizon
panel main 1
01 Agustus 2010 | 09:49 wib
Kasus Bibit-Chandra
Ade : Saya Sudah Bersaksi di Bawah Sumpah
image

Bogor, CyberNews. Deputi Penindakan KPK, Ade Rahardja menegaskan, tidak pernah berhubungan dengan Ari Muladi, baik secara langsung maupun tidak langsung. Menurut Ade, pernyataan ini juga pernah disampaikan di bawah sumpah saat menjadi saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Hal ini dikatakan Ade di sela-sela acara lokakarya jurnalis di Cisarua, Bogor. "Saya rasa saya sudah beri keterangan di persidangan. Bahwa saya tidak pernah berhubungan dengan Ari Muladi baik langsung maupun tidak langsung," ujarnya.

Dia mengatakan, pengakuannya tentang rekaman dilakukan dibawah sumpah serta berkekuatan hukum. Pernyataannya tersebut di Pengadilan Tipikor tersebut, kata Ade, telah mengklarifikasi tudingan bahwa dirinya pernah berhubungan dengan Ari untuk pengurusan perkara. "Keterangan saya itu kan sudah di bawah sumpah di persidangan (Anggodo) kemarin. Tapi kan diulang-ulang terus pertanyaan ini (rekaman pembicaraan)," tutur Ade.

Pernyataan Ade ini senada dengan pengakuan Penyidik Polri Komisaris Polisi (Kompol) Farman. Saat menjadi saksi di Pengadilan Tipikor, Senin (20/7), Farman menegaskan, tidak ada rekaman percakapan antara Ary Muladi dengan Ade Rahardja. Tidak hanya dengan Ade, Farman juga menyatakan tidak ada rekaman percakapan antara Ary dengan pimpinan KPK. Padahal, selama ini sejumlah pihak mengaku mengetahui adanya rekaman percakapan tersebut.

"Tidak Ada"
Saat ditanya Ketua Tim Jaksa Suwardji, apakah ada rekaman pembicaraan Ary dengan Ade Raharja dan dengan pimpinan KPK yang disebut-sebut sampai 64 kali, Farman menegaskan, "tidak ada". Begitu juga saat ditanya, tidak ada bukti yang dilampirkan (dalam kasus Bibit-Chandra), Farman kembali menjawab, "tidak ada".

Farman merupakan penyidik Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri yang menangani kasus pimpinan KPK yang dituduh melakukan  penyalahgunaan kewenangan dan pemerasan. Dalam kesaksiannya, Farman juga menyatakan, pernah ditunjukkan oleh Anggodo kronologis pemberian uang kepada pimpinan KPK. "Saya tidak tahu maksud menunjukkan," kata Farman.

Pernyataan farman ini bertentangan dengan Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri dan Jaksa Agung Hendarman Supandji kepada Komisi III DPR beberapa waktu lalu yang menyebut rekaman tersebut menjadi salah satu bukti untuk menjerat pimpinan KPK Bibit Samad Riyanto dan Chandra M Hamzah dalam kasus pemerasan.

( Mahendra Bungalan / CN27 )
Untuk berita terbaru, ikuti kami di Twitter twitter dan Facebook Facebook
Bagi Anda pengguna ponsel, nikmati berita terkini lewat http://m.suaramerdeka.com
Dapatkan SM launcher untuk BlackBerry http://m.suaramerdeka.com/bb/bblauncher/SMLauncher.jad
Bookmark and Share
Baca Juga


Panel menu
Berita Terbaru
26 Mei 2012 | 13:11 wib
Dibaca: 28
26 Mei 2012 | 12:49 wib
Dibaca: 254
26 Mei 2012 | 12:20 wib
Dibaca: 234
26 Mei 2012 | 12:04 wib
Dibaca: 156
Panel menu tepopuler dan terkomentar
Berita Terpopuler
FOOTER