
Pekanbaru, CyberNews. Penyelundupan 17 dus yang berisi 2.583 unit telepon genggam di perairan Indragiri Hilir, Riau berhasil digagaklan jajaran Kepolisian Daerah Riau, Selasa (27/7) kemarin. Ribuan alat komunikasi itu diselundupkan melalui Batam dan rencananya akan dijual di Pekanbaru.
Inspektur Pengawasan Polda Riau, Komisaris Besar Indra Budi menuturkan, pihaknya mendapat informasi bakal adanya transaksi telepon genggam ilegal di perairan Indragiri Hilir. Ternyata setelah diselidiki informasi itu benar.
"Telepon genggam itu dibawa dengan menggunakan kapal penumpang jurusan Tembilahan- Sungai Guntung. Satu kapal berhasil kami tangkap namun satu lainnya berhasil meloloskan diri," ujarnya, Rabu (28/7).
Menurut Budi, dua orang awak kapal, Firdaus (20) dan Firdaus (28) belum dinyatakan sebagai tersangka, melainkan sebagai terperiksa. Hingga saat ini, pihak kepolisian juga masih mengembangkan penyelidikan untuk menangkap pemilik sesungguhnya.
( KCM / CN26 )