
Magelang, CyberNews. Sekitar 20 pedagang Pasar Rejowinangun yang mayoritas wanita, hari ini kembali mendatangi Pemkot Magelang ingin bertemu Wali Kota H Fahriyanto. Mereka mau menanyakan langkah pemkot setelah mereka bertemu pada 19 Juli 2010.
Namun, keinginan mereka tidak membuahkan hasil, karena wali kota sedang dinas ke luar kota. Mereka ditemui Asisten II Bidang Ekonomi, Pembangunan dan Kesra Drs Sudaryanto MM di selasar halaman belakang kantor pemkot. "Mohon maaf ruang rapat lantai 1 maupun lantai II semua digunakan, jadi saya terima di sini," ujarnya.
Kepada Sudaryanto, mereka mengatakan, kedatangannya untuk menanyakan hasil pertemuan dengan wali kota seminggu yang lalu. Dalam pertemuan itu pedagang mengajukan tiga tuntutan. Pertama, segera menyelesaikan tahapan lelang pembangunan Pasar Rejowinangun. Kedua, memilih investor yang mau menerima konsep dan harga dari pedagang, dan investor yang sanggup membangun pasar dalam tempo 10 bulan.
Ketiga, pada 26 Juni 2011 atau tepat tiga tahun musibah kebakaran pedagang sudah mendapatkan kembali Pasar Rejowinangun yang baru yang siap ditempati. Jawaban wali kota waktu itu, mendukung tiga tuntutan yang disampaikan para pedagang. Karena mundurnya pembangunan kembali pasar selama dua tahun, juga menyebabkan pemkot tidak mendapat pemasukan dari retribusi dan sebagainya.
Kemudian mengenai usulan supaya pemkot tidak usah mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) menyusul kekalahannnya atas gugatan calon investor PT Karsa Bayu Bangun Perkasa (KBBP) Jakarta di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Semarang, wali kota menjawab, proses banding atas putusan PTUN baru didaftarkan.
Wali Kota H Fahriyanto, menurut Sudaryanto, sedang mengikuti pertemuan Apeksi (Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia) di Bandung selama satu minggu. "Nanti kedatangan ibu-ibu para pedagang saya laporkan kepada Pak Wali. Rencananya, Pak Wali yang akan menyampaikannya sendiri," tuturnya.
( Doddy Ardjono / CN14 )