
Jakarta, CyberNews. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Indonesia jika dinilai lamban menangani kasus Bank Century. Hal ini dikatakan Kepala Biro KPK Johan Budi, Rabu (21/7).
Namun dia memastikan, bahwa penyelidikan kasus pengucuran dana talangan kepada Bank Century senilai Rp 6,7 triliun terus dilakukan dengan serius. Johan mengatakan, pihaknya tidak main-main dalam penyelidikan kasus Century. Keseriusan tersebut salah satunya dapat diukur dari jumlah penyelidik yang dikerahkan untuk pengusutan kasus ini.
Berbeda dengan tim penyelidikan kasus korupsi yang biasanya beranggotakan lima atau enam orang, jumlah penyelidik tim khusus Century mencapai 22 orang. Johan juga menyebut koordinasi antara KPK dengan Polri dan Kejaksaan Agung sebagai bentuk keseriusan pengusutan kasus Century.
Sejak dimulainya penyelidikan kasus Century pada Desember 2009, KPK telah memeriksa sebanyak 96 saksi untuk dimintai keterangan. Pihak terperiksa antara lain Bank Indonesia (31 orang), Bank Century (39 orang), Lembaga Penjamin Simpanan (11 orang), Komite Stabilitas Sistem Keuangan (2 orang), Badan Pengawas Pasar Modal (1 orang) dan lain-lain (12 orang). "Untuk menunjukkan keseriusan, kita juga beberapa kali koordinasi dengan Kepolisian," terang Johan.
KPK juga harus menganalisa sekitar 4000 lembar dokumen yang berkaitan dengan kasus Century. Kesimpulan sementara, lanjut Johan, pihaknya belum menemukan indikasi korupsi dalam penggelontoran dana bail out kepada Bank Century pada tahun 2008 silam. "Kita berharap bisa buat kesimpulan secepatnya, apakah ada tindak pidana korupsi atau perbankan. Sebelum ada kesimpulan itu kami tidak akan menyerah," tegas Johan.
( Mahendra Bungalan / CN13 )