
Magelang, CyberNews. Konsorsium LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) Kabupaten Magelang mengecam ketidakadilan dalam pengalokasian anggaran dari penerimaan dana bagi hasil cukai tembakau dalam APBD 2010.
Karena menganggap sektor tak terkait proses produksi tembakau, diberi alokasi anggaran berlebih. Sedangkan Dinas Pertanian Perkebunan dan Kehutanan (Dipertanbunhut) hanya sekitar Rp 300 juta.
Sementara aktivitas pertanian terutama tembakau di Kabupaten Magelang berkaitan dengan tugas pokok dan fungsi Dipertanbunhut. Dinas itu dianggapnya harus mendapatkan porsi anggaran lebih banyak. “Harusnya Pemkab Magelang berupaya meningkatkan produktivitas tembakau, agar dana bagi hasil terus meningkat dari tahun ketahun,” kata Gunadi Yusup, Koordinator Divisi Advokasi Petani, Konsorsium LSM Kabupaten Magelang, Rabu (21/7).
Usai audiensi dengan DPRD Kabupaten Magelang yang dipimpin Ketua Dewan Susilo SPt, ia menyebutkan, dana bagi hasil cukai tembakau yang diterima daerah itu Rp 5,3 miliar. Menurut dia, jika dana itu dipahami sebagai konpensasi atas dampak negatif yang muncul akibat konsumsi rokok oleh masyarakat, seharusnya Pemkab Magelang memberikan alternatif aktivitas penanaman bagi petani tembakau.
Konsorsium LSM Kabupaten Magelang minta pemkab meninjau ulang dan memperbaharui pengalokasian pemanfaatan dana bagi hasil cukai tembakau dalam APBD mulai tahun depan, agar lebih berpihak kepada nasib petani tembakau.
( Tuhu Prihantoro / CN14 )