
Semarang, CyberNews. Pemerintah pusat menilai, Jateng termasuk daerah yang tidak perlu melakukan operasi pasar untuk menstabilkan harga beras. Karena meski terjadi kenaikan, secara umum harga kebutuhan pokok masyarakat di Jateng dianggap cukup stabil.
Operasi pasar akan berdampak pada spekulan harga yang mungkin tidak berani menaikkan harganya di pasaran karena khawatir rugi, sehingga harga pun menjadi stabil. "Dinperindag baru diperbolehkan menggelar operasi pasar beras kalau kenaikan beras sudah mencapai 10% dari harga yang ditetapkan pemerintah. Sedang saat ini kenaikan beras masih di bawah 10%, yakni sekitar Rp 500," terang Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Dinperindag) Jateng, Ihwan Sudrajat, Selasa (20/7).
Meski harga kebutuhan pokok naik, namun stok di Jateng menjelang puasa cukup aman. Pihaknya telah memperhitungkan jumlah pengonsumnsi sembako di Jateng yang akan bertambah selama puasa hingga lebaran. "Diperkirakan jumlah pemudik ke Jateng tahun ini meningkat menjadi sekitar 5 juta orang, dibanding 2009 lalu yang hanya 4,7 juta orang, dengan asumsi lama menetap selama 6 hari," jelasnya.
Guna membantu masyarakat yang mempunyai kemampuan daya beli rendah menyusul terjadinya kenaikan harga kebutuhan pokok di pasaran, Dinperindag akan segera menggelar pasar murah. Pasar murah akan dilakukan menjelang puasa dan lebaran.
Pasar murah akan dilaksanakan sesuai tupoksi yang menjadi tugas Dinperindag kota/kabupaten. Sedangkan aturan tentang pelaksanaan pasar murah baru akan dirumuskan.
"Rencana pelaksanaan pasar murah sudah disampaikan ke Menteri Perdagangan saat bertemu di Jakarta. Saat pelaksanaan nanti rencananya Menteri akan datang langsung untuk meninjau pasar murah di Jateng. Kenaikan harga memang sudah meresahkan warga di beberapa daerah," ujarnya.
( Fani Ayudea , Fista Novianti / CN12 )