
Jakarta, CyberNews. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan masih terus melakukan penyelidikan kasus Bank Century. Hal ini dikatakan Wakil Ketua KPK Bibit Samad Riyanto, di Gedung KPK, Rabu (14/7).
"Kami masih terus meminta keterangan (sejumlah pihak)," kata Bibit saat ditanya penanganan kasus bank Century usai melakukan jumpa pers terkait sidang Peninjauan Kembali (PK) terkait penolakan penerbitan Surat Ketetapan Penghentian Penuntuan (SKPP).
Ditanya lebih lanjut siapa saja yang diminta keterangan, Bibit enggan menjawab. Dia lebih memilih meninggalkan wartawan yang berkumpul di ruang pers Gedung KPK.
Sebelumnya, KPK membantah adanya barter kasus dalam penanganan kasus Bank Century dengan kasus yang dituduhkan kepada dua pimpinannya Bibit dan Chandra M Hamzah. Mengingat hingga saat ini, KPK belum juga menemukan adanya tidak pidana korupsi dalam kasus tersebut. "Kami tidak pernah bargaining dengan siapa pun," tegas Chandra singkat di sela-sela rapat Tim Pengawas Century DPR bersama KPK, Polri dan Kejaksaan Agung (Kejagung) di Gedung DPR, beberapa waktu lalu.
Hal senada dikatakan Direktur Penuntutan KPK Ferry Wibisono, bahwa tidak ada tawar menawar dalam penanganan sebuah kasus, termasuk dalam penanganan kasus Bank Century. "KPK tidak menginginkan hal itu," ujarnya.
Terkait penyelidikan kasus tersebut, Ferry mengatakan, KPK telah menemukan adanya pelanggaran terkait pengucuran dana talangan Bank Century. Namun, KPK belum menemukan adanya tindak pidana korupsi dalam pengucuran dana tersebut.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III, beberapa waktu lalu, Chandra mengatakan, pihaknya telah meminta keterangan dan klarifikasi terhadap 90 orang yang diduga mengetahui sendiri atau mengalami sendiri atau mendengar sendiri peristiwa-peristiwa yang tertuang didalam temuan-temuan BPK.
Pihak-pihak yang dimintakan keterangan berasal dari Bank Indonesia 28 orang, Bank Century sebanyak 37 orang, dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sebanyak 10 orang. Pihak Kementerian Keuangan sebanyak 2 orang dan pihak lainnya sebanyak 13 orang.
( Mahendra Bungalan / CN13 )