
Jakarta, CyberNews. Kenaikan tarif dasar listrik (TDL) mengindikasikan akan semakin lemahnya daya saing industri dalam negeri, terutama sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), dalam menghadapi pasar bebas ASEAN-China (ACFTA). Terlebih tarif listrik dalam negeri yang ada selama ini termasuk paling mahal se-ASEAN. “Harusnya pemerintah lebih mensubsidi listrik agar daya saing nasional kita meningkat. Bukan malah menaikkan tarif dasar listrik,” kata Aria Bima, Wakil Ketua Komisi VI (Perdagangan dan Industri) DPR RI, Selasa (13/7).
Selain itu, menurut Aria Bima, pemerintah masih bisa menghindari kenaikan tarif listrik dengan menerapkan kebijakan 'domestic market obligation' (DMO) untuk menjamin pasokan gas bagi PLN. Sebab sebagian besar pembangkit listrik kita menggunakan gas, hanya saja kebutuhan gas dalam negeri tidak terjamin pasokannya. “Akibat kebutuhan gasyang tidak tetap, PLN terpaksa menggunakan solar (BBM) yang berakibat inefisiensi biaya produksi listrik hingga Rp 50 triliun per tahunnya. Inilah yang mengakibatkan harga listrik menjadi sangat mahal dan tidak mendukung daya saing nasional,” kata Aria Bima.
Pemerintah sendiri, lanjut Aria Bima, tidak menerapkan DMO, justru menjual gas ke luar negeri. Pemerintah dinilai lebih membebankan biaya produksi listrik ke pundak rakyat, dengan menaikkan tarif dasar listrik.
( A Adib / CN14 )