
SERAHKAN BERKAS: Ketua LSM Laskar Merah Putih Markas Cabang Kota Pekalongan menyerahkan berkas bukti-bukti korupsi di Kota Pekalongan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Kota Pekalongan, Jumat (9/7). (SM CyberNews/Makhjudin Zein)
Pekalongan, CyberNews. Puluhan orang yang tergabung dalam LSM Laskar Merah Putih Markas Cabang Kota Pekalongan berunjuk rasa di Kejaksaan Negeri Kota Pekalongan, Jumat (9/7). Mereka menuntut penuntasan kasus Kredit Usaha Tani (KUT).
"Usut tuntas penyimpangan KUT. Sebagai rakyat, kami dibohongi selama sebelas tahun. Kami tidak terima. Seret yang terlibat dalam kasus KUT ke meja hijau," seru pengunjuk rasa dalam orasinya.
Sementara puluhan orang berorasi di depan kantor Kejaksanaan Negeri Kota Pekalongan, sejumlah perwakilan LSM Laskar Merah Putih Markas Cabang Kota Pekalongan menemui Kepala Kejaksaan Negeri Kota Pekalongan Irwansyah.
Kepada Irwansyah, Ketua Forum Bersama Laskar Merah Putih Markas Cabang Kota Pekalongan, Moch Zaenal Arifin mempertanyakan kelanjutan kasus tersebut. Menurutnya, pihaknya telah menyerahkan sejumlah dokumen tentang KUT ke Kejaksaan Negeri Kota Pekalongan sejak 1999 lalu. Namun, hingga saat ini belum ada perkembangan yang signifikan.
"Masyarakat sudah menunggu terlalu lama kasus ini. Tapi sampai sekarang belum terdengar sejauhmana proses hukum terhadap kasus ini?" ujar Zainal.
Menanggapi hal itu, Irwansyah menjelaskan, kasus KUT telah diselesaikan oleh pejabat lama. "Kasus KUT sudah selesai penyelidikan. Operasi intelijen sudah selesai pada 23 agustus 2007," paparnya.
Meskipun demikian, jika ada bukti baru, Kejaksaan Negeri Kota Pekalongan siap membuka kasus itu kembali. "Akan kami telaah kembali," tegasnya.
( Isnawati / CN16 )