
Salatiga, CyberNews. Pemerintah diharapkan memiliki kepedulian terhadap pengusaha, atas keputusannya menaikaan tarif dasar listrik (TDL), mulai 1 Juli. Naiknya TDL menyebabkan membengkaknya ongkos produksi yang harus dikeluarkan oleh pengusaha.
Pemerintah diharapkan memiliki memiliki tanggung jawab terkait kebijakan naiknya TDL apabila terjadi pemadaman listrik dari PLN.
Direktur PT Daya Manunggal Textile (Damatex) Salatiga H Andi Sanang Romawi mengatakan, pemerintah dan PLN harus bertanggung jawab dengan kebijakan kenaikan TDL tersebut. "Perlu dikeluarkan peraturan yang mengatur siapa yang akan mengganti kerugian yang diderita oleh pengusaha bila listrik padam. Karena bila listrik padam maka para pengusaha pasti akan dirugikan," kata Andi ketika ditemui wartawan Kamis (1/7).
Diungkapkan, terkait dampak dari kebijakan pemerintah tersebut pihaknya menjamin tidak akan ada pemutusan hubungan kerja (PHK). Tapi, kondisi tersebut bisa saja berubah tergantung dari konsumen luar negeri yang membeli produk Damatex.
Kenaikan TDL sebesar 15% tersebut juga pasti akan mengurangi daya tahan perusahaan. Artinya, karena kenaikan TDL ini akan memberatkan dan perusahaan tentu mengkaji ulang harga jual produk. "Saat ini kami belum ada pikiran untuk melakukan PHK terhadap karyawan. Tetapi, tidak menutup kemungkinan akan terjadi pula karena daya tahan perusahaan akan turun setelah pemerintah menaikkan TDL yang semakin memberatkan para pengusaha," tandasnya.
Seiring dengan kebijakan pemerintah tersebut, PT Damatex saat ini tengah melakukan pengkajian menaikkan harga jual ke konsumen di luar negeri. Yang dikhawatirkan, lanjut Addi, apabila konsumen yang ada di luar negeri tidak mau membeli dengan harga baru pascakenaikan TDL.
Ditegaskan, pihaknya akan berusaha untuk menekan agar tidak terjadi PHK, tetapi hal itu berimbas pada tingkat kesejahteraan karyawan yang dapat dipastikan tidak bakal terjamin.
Saat ini PT Damatex yang memiliki sekitar 4.000 karyawan adalah perusahaan padat karya yang memiliki jumlah karyawan terbanyak di Salatiga. Operasional mesin-mesin perusahaan tekstil yang terletak di Kelurahan Ledok. Kecamatan Argomulyo tersebut tergantung pada pasokan listrik dari PLN.
Sebelumnya, keberatan atas naiknya TDL juga dikemukakan oleh Ketua DPC Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kota Salatiga Puo Asril Ren BEE dan Sekretaris Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kota Salatiga H Taufiq Gunanto. Dikemukakan, dengan naiknya TDL maka akan menyebabkan naiknya ongkos produksi yang ditanggung oleh sebuah perusahaan atau pengusaha.
Hal itu berimbas pada naiknya berbagai macam barang kebutuhan hidup sehari-hari. "TDL naik maka dampaknya akan dirasakan oleh para pengusaha dan pekerja," tegas Pujo.
( Basuni Hariwoto / CN13 )