panel header


CRAH AGAWE BUBRAH
Bercerai Kita Runtuh
panel menu
panel news ticker
Bagi pencinta game online, kini telah hadir ribuan game yang bisa dimainkan secara gratis di suaramerdeka.com. Ayo para game mania, buruan manfaatkan kanal game online kami di http://suaramerdeka.matchmove.com/games
panel iklan Hosrizon
panel main 1
21 Juni 2010 | 12:23 wib
Blora Minta Penerapan UU Bagi Hasil tidak Kaku

 

Jakarta, CyberNews. Pemerintah Kabupaten Blora meminta Pasal 14 UU Nomor 33 tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, terkait bagi hasil pertambangan migas, tidak diterapkan secara kaku.

Penerapan tidak secara kaku diartikan pemerintah pusat menafsirkan bahwa bagi hasil migas diberikan kepada Pemerintah Daerah yang wilayahnya sedang dieksploitasi.

"Bila pemerintah pusat menafsirkan dan menerapkan secara kaku UU tersebut, maka akan berdampak, Jawa Tengah dan Blora dalam waktu dekat ini tidak akan mendapat kucuran bagin hasil dari dana perimbangan yang jumlahnya sangat besar, sangat berarti bagi Jateng dan Blora," kata Kunarto Marzuki, Koordinator Program Transparansi Migas, Lembaga Penelitian dan Aplikasi Wacana saat di Kemendagri, Senin (21/6).

Menurutnya, penafsiran secara kaku akan menimbulkan kesenjangan, atau disparitas harga antara masyarakat Jateng dan Jatim yang tinggal di atas kawasan dengan aset minyak bumi. Mereka yang sudah menanamkan investasi di daerah tersebut dinilai akan dirugikan secara ekonomi.

"Kami berharap pemerintah pusat tidak kaku, sehingga Jateng dan Blora mendapatkan bagiannya secara proporsional, walaupun wilayahnya belum dieksploitasi, namun didalamnya ada kandungan minyak bumi juga," kata Kunarto sebelum bertemu pejabat terkait di Kemendagri.

( Hartono Harimurti / CN16 )
Untuk berita terbaru, ikuti kami di Twitter twitter dan Facebook Facebook
Bagi Anda pengguna ponsel, nikmati berita terkini lewat http://m.suaramerdeka.com
Dapatkan SM launcher untuk BlackBerry http://m.suaramerdeka.com/bb/bblauncher/SMLauncher.jad
Bookmark and Share
Baca Juga


Panel menu
Berita Terbaru
26 Mei 2012 | 11:37 wib
Dibaca: 7
26 Mei 2012 | 11:28 wib
Dibaca: 156
image
26 Mei 2012 | 11:15 wib
Dibaca: 195
26 Mei 2012 | 11:03 wib
Dibaca: 149
26 Mei 2012 | 10:50 wib
Dibaca: 179
Panel menu tepopuler dan terkomentar
Berita Terpopuler
FOOTER